SEMARANG SELATAN, AYOSEMARANG.COM – Kasus pembunuhan berencana yang menewaskan Yosua atau Brigadir J sangat menghebohkan publik. Lantaran, dibunuh dengan cara ditembak sampai akhirnya meninggal.
Pada saat sebelum terjadinya eksekusi tersebut, Brigadir J dan Bripka RR dari Magelang bersamaan dalam satu mobil menuju ke Jakarta.
Bripka RR ketika dalam perjalanan menuju ke Jakarta tidak mengetahui sama sekali terkait rencana Ferdy Sambo yang akan membunuh Brigadir J.
Namun bukan hanya terkait rencana pembunuhan saja, Ricky Rizal atau Bripka RR pun tidak mengetahui terkait pelecehan seksual yang dituduhkan kepada Brigadir J terhadap Putri Candrawathi, istri atasannya.
Kuasa hukum dari RR, yakni Zena Dinda Defega juga mengungkapkan akan hal itu. Bahwa, memang benar kliennya tidak mengetahui sebelumnya mengenai semua rencana Sambo.
"Tidak mengetahui sama sekali," ujar Zena yang dikutip tim Ayosemarang dari kanal YouTube iNews tv yang tayang Senin 12 September 2022.
Zena pun menyampaikan lebih lanjut terkait obrolannya dengan RR mengenai rencana pembunuhan Yosua.
Bripka RR mengaku akan menyelamatkan Yosua pada saat di perjalanan dari Magelang menuju Jakarta dengan cara menurunkannya di rest area apabila ia mengetahui akan ada penembakan yang dilakukan Sambo di Duren Tiga.
"Kalau dia sudah tahu sejak di Magelang (bakal ada peristiwa penembakan), dia bakal berhenti di rest area dan menurunkan Brigadir J agar tidak terjadi peristiwa tersebut," lanjutnya.
Disampaikan Zena, bahwa memang Bripka RR sama sekali tidak tahu menahu rencana penembakan Yosua di Duren Tiga tersebut.
Ternyata, RR pun sempat menolak perintah Ferdy Sambo untuk menembak Brigadir J pada saat tiba di Jakarta.
Perintah itu disampaikan Ferdy Sambo di rumah pribadinya di Saguling III beberapa saat sebelum penembakan itu terjadi.
Dalam kasus ini Bripka RR bukan menjadi saksi namun ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan berencana bersama dengan empat tersangka lainnya, yaitu Ferdy Sambo, Bharada E, Kuat Maruf, dan Putri Candrawathi.***