Surat Perjanjian Lesti Kejora dan Rizky Billar, Janji Tak Ulangi KDRT, Jika Diulangi Ini yang Terjadi

photo author
- Sabtu, 15 Oktober 2022 | 18:57 WIB
Surat Perjanjian Lesti Kejora dan Rizky Billar.  (Instagram.com/rizkybillar)
Surat Perjanjian Lesti Kejora dan Rizky Billar. (Instagram.com/rizkybillar)

SEMARANG SELATAN, AYOSEMARANG.COM -- Lesti Kejora secara mengejutkan mencabut laporannya selang beberapa jam setelah Rizky Billar resmi ditahan atas kasus KDRT terhadap dirinya.

Sebelumnya Rizky Billar menjadi tersangka KDRT pada Rabu 12 Oktober 2022 malam.

Setelahnya, pada Kamis 13 Oktober 2022, Rizky Billar langsung ditahan dan rencananya akan ditahan selama 20 hari ke depan.

Baca Juga: Rizky Billar Dihipnotis Uya Kuya Ngaku Depresi Karena Hal Ini, Bukan Lesti Kejora

Namun di hari yang sama, Lesti Kejora yang sebelumnya diketahui sedang menjalankan umrah langsung pulang dan mendatangi Kepolisian tempat Billar ditahan.

Secara tak terduga, Lesti kemudian mengumumkan mencabut laporan terhadap suaminya.

Selain itu, ibu Baby L itu juga membuat surat perjanjian untuk Rizky Billar.

Lantas apa isi surat perjanjian tersebut?

Baca Juga: Terkuak, Detik-Detik Bripka RR Bujuk Brigadir J Masuk Kamar Putri Candrawathi

Diketahui, surat perjanjian yang dibuat Lesti Kejora berisi sejumlah janji Rizky Billar terkait KDRT yang pernah dilakukan.

“Kita sudah buat perjanjian, InsyaAllah tidak terulang,” kata Lesti di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat 14 Oktober 2022.

Lesti mengatakan ada sejumlah poin poin penting dalam surat perjanjian yang telah dibuat keduanya.

“Tidak akan mengulangi, akan lebih menjaga dede. Intinya tidak akan mengulangi,” lanjutnya.

Baca Juga: Profil BIODATA Merthy Kushandayani, Istri Teddy Minahasa, Kapolda Jatim Baru yang Terseret Kasus Narkoba: IG

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: adib auliawan herlambang

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X