JAKARTA, AYOSEMARANG.COM–Konsep pemerintahan di masa depan (Future Governance atau Governance 5.0) dituntut untuk lebih memfasilitasi kolaborasi antara pemerintah, masyarakat dan industri, demi terciptanya inovasi-inovasi yang berdampak.
Untuk menghadapi tantangan ini, pemerintah berbenah diri seperti yang tercermin dalam arahan Presiden Joko Widodo tentang Reformasi Birokrasi yang bertujuan mewujudkan birokrasi masa depan yang berbasis kinerja, berdampak, kolaboratif, dan melayani.
Salah satu upaya pemerintah dalam mewujudkan cita-cita ini adalah dengan dikeluarkannnya Perpres No. 95 Tahun 2018 mengenai Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Dimana pemerintah Indonesia tengah berupaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan, dan akuntabel serta pelayanan publik yang berkualitas dan terpercaya.
Asisten Deputi Perumusan Kebijakan dan Koordinasi Penerapan SPBE Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi (Kementerian PAN-RB), Cahyono Tri Birowo mengatakan, untuk mewujudkan reformasi birokrasi dalam digitalisasi administrasi pemerintahan, terdapat tantangan yang perlu diantisipasi.
”Tantangan itu adalah perubahan lingkungan global yang sulit diprediksi sehingga menuntut birokrasi bekerja secara agile, adaptive, dan cepat, kebutuhan digitalisasi di seluruh sektor untuk membawa RI menjadi negara maju (4 besar kekuatan ekonomi dunia), serta tuntutan masyarakat akan kecepatan dan kemudahan pelayanan publik,” paparnya dalam dalam forum SPBE 2022, Jumat 2 November 2022.
Dalam meningkatkan kualitas layanan pemerintah kepada masyarakat serta peningkatan daya saing digital Indonesia, pemerintah pun perlu mempercepat strategi penerapan Layanan Digital Nasional yang terpadu. Oleh karena itu, pemerintah telah menginisiasi pembentukan Rancangan Peraturan Presiden mengenai Arsitektur SPBE Nasional.
“Dalam Kerangka Arsitektur SPBE Nasional yang tertuang dalam SE Menteri PAN-RB No. 18/2022, pada tahun 2045 diharapkan dapat tercapai tata kelola pemerintahan digital yang berlandaskan pada Satu Data Indonesia (SDI). SDI memainkan peranan yang sangat penting untuk menjawab kebutuhan pemanfaatan data dan informasi untuk mendukung pengambilan keputusan dan perumusan kebijakan guna meningkatkan kualitas pembangunan serta kebutuhan keterpaduan untuk mendukung terwujudnya SPBE,” Cahyono Tri Birowo menambahkan.
Sementara itu, Direktur Layanan Aplikasi Informatika Pemerintahan, Kementerian Komunikasi dan Informatika RI (Kemenkominfo), Bambang Dwi Anggono S.Sos, M. Eng, CEH mengatakan tranformasi digital terutama dalam pemerintahan tidak hanya sekedar tren melainkan suatu kebutuhan esensial terutama dalam menghadapi tantangan global.
Artikel Terkait
Transformasi Penampilan Kurma ABG Citayam, Warganet: Amanda Manopo atau Marion Jola?
Usai Makeover, Transformasi Kurma ABG Citayam Sukses Bikin Pangling! Warganet: asli cantik banget
8 Transformasi Wajah AKP Rita Yuliana Sebelum Jadi Perwira, Disorot Netizen: Oplas booo
Hari UMKM Nasional: Transformasi Digital Tembus Pasar
Perkuat Transformasi Agrikultur dan Food Estate, BNI Dukung Program Taksi Alsintan
Transformasi Penampilan Nabilah Ayu Eks JKT48, Kini Berhijab, Alasannya Auto Bikin Merinding
Konsisten Dorong Transformasi Bisnis, Kinerja Saham Bank Mandiri Menguat
Pacu Kontribusi ke Perekonomian, BUMN Lanjutkan Transformasi
Transformasi BUMN Dorong Penguatan Digital Mortgage Ecosystem Bank BTN
Akselerasi Transformasi Digital Melalui G20, Google Optimistis Ekonomi Digital Indonesia Berkembang Pesat