Puasa Syawal atau Bayar Hutang Puasa Ramadan, Mana Lebih Utama?

photo author
- Jumat, 14 Mei 2021 | 12:41 WIB
Ilustrasi, mana yang dikerjakan lebih dulu antara bayar utang atau puasa syawal. (istimewa)
Ilustrasi, mana yang dikerjakan lebih dulu antara bayar utang atau puasa syawal. (istimewa)

SEMARANG SELATAN, AYOSEMARANG.COM -- Setelah menjalani puasa Ramadan dan Hari Raya Idulfitri, umat Islam dianjurkan untuk berpuasa lagi selama enam hari.di bulan Syawal.

Orang yang menjalani puasa ini diyakini mendapat pahala setara dengan puasa setahun lamanya.

Banyak orang yang ingin mengerjakan puasa Syawal. Namun bagi mereka yang punya hutang puasa Ramadan, biasanya kerap kali bingung.

AYO BACA : Puasa 6 Hari di Bulan Syawal, Ini Keutamaannya

Mereka bingung mana yang dikerjakan lebih dulu antara bayar utang atau puasa syawal.

Pakar tafsir Al-qur'an asal Indonesia, Quraish Shihab, dalam video ceramah di YouTube mengatakan, mendahulukan berpuasa untuk membayar utang puasa Ramadan lebih diutamakan.

"Kalau ditanya mana yang lebih utama, antara bayar utang Ramadan atau berpuasa Syawal, maka jelas lebih baik bayar utang puasa Ramadan. Karena puasa Ramadan wajib," katanya.

AYO BACA : Israel Terus Menyerang, 28 Anak-Anak di Gaza Meninggal

Ustaz Abdul Somad juga punya pendapat senada. Pasalnya kata dia, bayar utang puasa Ramadan hukumnya wajib, sementara puasa Syawal hukumnya sunah.

"Yang punya utang puasa, maka dibayar dulu. Baru puasa Syawal enam hari. Puasa Syawal itu sunah. Sedangkan mengganti puasa Ramadan hukumnya wajib," kata Somad.

Puasa Syawal memang diyakini memiliki keutamaan yang sangat istimewa. Hal tersebut berdasarkan hadits riwayat Muslim.

"Barang siapa yang berpuasa Ramadan kemudian puasa enam hari di bulan Syawal, maka dia mendapat pahala seperti puasa setahun penuh," demikian bunyi haditsnya.

AYO BACA : Kapan Sebaiknya Puasa Syawal Dimulai? Ini Jawabannya

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Adib Auliawan Herlambang

Tags

Rekomendasi

Terkini

X