wisata

Bukan untuk Orang Lemah, Karen’s Diner Jakarta Cocok bagi Kamu yang Ingin Makan dengan Suasana Baru

Sabtu, 31 Desember 2022 | 21:13 WIB
Karen's Dinner cocok bagi orang yang ingin seru-seruan di tempat makan (Istimewa )

AYOSEMARANG.COM -- Bosan dengan tempat makan yang ramah? Mau coba yang nyeleneh? Mari berkunjung ke Karen’s Diner Jakarta.

Apabila ingin berkunjung ke Karens Diner siapkan mental baja, karena pelayanannya sangat beda. Pelayan tidak akan bersikap ramah kepada pengunjung.

Berbeda dengan pelayanan resto atau cafe pada umumnya, Karen’s Diner Jakarta mengusung konsep out of the box. Pelayan bisa bebas memarahi setiap pengunjung yang datang.

Baca Juga: Daftar Harga HP Samsung Termurah Mulai 1 Jutaan, Ada Galaxy A03, A04s, A53s, hingga M53 5GB

Konsep serba nyeleneh, di mana pelayanan bebas bersikap jutek, memarahi pelanggan, hingga mengolok-ngolok yang nyatanya menjadi daya tarik.

Pengunjung harus extra sabar, karena akan diuji nyali dengan pelayanan mereka. Yang emosian jangan datang ke sini yah.

Karens Diner Jakarta merupakan resto yang sudah terkenal di beberapa belahan dunia. Saat ini buka di Jakarta, meski pelayanannya beda namun worth it.

Di balik pelayanan jutek sebenarnya cukup pas untuk have fun. Sambil makan bisa meladeni para staf tersebut membalas perlakuan mereka, tapi dengan batas wajar.

Baca Juga: 6 Mobil SUV Terbaru 2023 Siap Gemparkan Otomotif Indonesia, Tampil Beda Fitur Lebih Canggih!

Berbicara soal keseruan yang didapatkan, di antaranya pengunjung yang telat setelah melakukan reservasi bisa dihukum.

Bukan hanya itu, bisa juga seru-seruan bareng, joget-joget sambil nyanyi sepuas hati.

Karen’s Diner merupakan resto yang berdiri di masa pandemi tepatnya bulan Oktober 2021. Karena viral di berbagai media sosial, akhirnya expansi ke beberapa kota, termasuk Jakarta Indonesia.

Pelayanan kasar dan tak punya sopan santun sangat tersemat jelas di situs resminya. Jadi jangan heran kalau dimaki dan ditunjuk-tunjuk sama pelayannya.

Baca Juga: Ternyata Alasan Ini Ferdy Sambo Batalkan Gugatan ke Presiden dan Kapolri

Halaman:

Tags

Terkini