Maka dengan demikian prediksi nominal UMK Tuban 2024 adalah Rp2.906.316,66.
Menaker sendiri sebelumnya sudah memastikan akan ada kenaikan upah minimum.
Baca Juga: Hari Ini! Pengumuman Kenaikan UMP Jateng, Naik Berapa Persen? Segini Usulan Pemerintah
Pemerintah pusat juga meminta daerah untuk segera mengumumkan besaran UMK dan UMP 2024.
Perlu diingat, hitung-hitungan UMK Tuban 2024 di atas hanyalah prediksi karena ketentuan besaran UMK kembali sesuai keputusan pemda.