UMP Sumbar Dipastikan Naik, Intip Prediksi Besaran UMK Padang 2024, Apa Tembus Rp3 Juta?

photo author
- Rabu, 22 November 2023 | 20:35 WIB
Ilustrasi. Prediksi umk Padang 2024 setelah kenaikan UMP Sumbar 2024 sebesar 2,52 persen (Youtube Bank Indonesia)
Ilustrasi. Prediksi umk Padang 2024 setelah kenaikan UMP Sumbar 2024 sebesar 2,52 persen (Youtube Bank Indonesia)

 

AYOSEMARANG.COM-- Apakah tembus Rp3 juta? Cek besaran UMK Padang 2024 usai UMP Sumbar dipastikan mengalami kenaikan.

Sumatera Barat atau Sumbar menjadi salah satu provinsi yang telah mengumumkan besaran UMP 2024.

Besaran UMP Sumbar 2024 setelah disahkan yakni 2,52 persen. Lantas berapa besran UMK Padang 2024? Cek prediksinya.

Baca Juga: Artis, Influencer, dan Pekerja Kreatif Bentuk Relawan GAZ!!!08, Tekad Curi Suara Anak Muda untuk Menangkan Gibran di Jateng

Padang merupakan salah satu kota terbesar sekaligus menjadi ibukota Sumatera Barat.

Bahkan tak sedikit warga di sejumlah kota dan kabupaten di Sumatera Barat yang merantau ke Padang untuk bekerja.

Belum lama ini, Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharullah telah mengumumkan besaran UMP Sumbar 2024.

Baca Juga: Kutuk Keras Dua Kasus Pelecehan Seksual di Semarang, Mbak Ita Minta Pelaku Dihukum Berat

"Nilai kenaikan UMP Sumbar itu sebelumnya sudah melalui kesepakatan bersama, termasuk perwakilan perusahaan dan serikat pekerja," ujar  Mahyeldi, dikutip dari Republika.co.id, Rabu (22/11/2023).

Saat ini UMP Sumbar sebesar Rp2,81 juta dan diharapkan bisa menyusul kenaikan UMK kota kabupaten.

Baca Juga: Mantan BIN Hendropriyono: Prediksi Prabowo-Gibran Menang Satu Putaran, Senada dengan Temuan Survai Nasional

Dengan kenaikan  tersebut berapakah UMK Padang tahun 2024? Inilah prediksinya.

Apabila UMK Padang 2023 ditambahkan kenaikan 2,52 persen, maka UMK Padang 2024 ada di kisaran Rp2.811.586,39 atau sama dengan UMP Padang di Rp2,81 juta.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Talhah Lukman Ahmad

Sumber: Republika, BPS Sumbar

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X