3. Menunjukkan surat kemampuan membayar, sebagai bukti bahwa nasabah mampu untuk melunasi kewajiban pinjaman sesuai dengan perjanjian yang telah ditetapkan.
4. Menyerahkan dokumen-dokumen yang diperlukan seperti KTP, NPWP, surat keterangan domisili usaha, dan dokumen lain yang diminta oleh pihak bank.
Jika semua persyaratan tersebut telah terpenuhi dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku di Bank BRI, maka permohonan pinjaman tersebut dapat disetujui.
Baca Juga: Memperkuat Kepercayaan Pelanggan, BRI Raih ISO/IEC/IEEE 29119
Dengan demikian, para pelaku UMKM dapat memperoleh akses pembiayaan yang mereka butuhkan untuk mengembangkan usahanya.
Dengan adanya layanan pinjaman modal usaha dari Bank BRI, diharapkan dapat membantu mendorong pertumbuhan dan perkembangan UMKM di Indonesia.
Sehingga, UMKM dapat menjadi salah satu pilar utama dalam memajukan perekonomian bangsa dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan.