Terobosan LPS: Pembayaran Klaim Nasabah BPR Dilikuidasi Maksimal 5 Hari

photo author
- Senin, 13 Mei 2024 | 14:36 WIB
 Anggota Dewan Komisioner LPS Bidang Program Penjaminan Simpanan Resolusi Bank Didik Madiyono menyampaikan paparan saat acara temu media di Hotel Alila, Solo, Minggu 12 Mei 2024. (dok Humas LPS.)
Anggota Dewan Komisioner LPS Bidang Program Penjaminan Simpanan Resolusi Bank Didik Madiyono menyampaikan paparan saat acara temu media di Hotel Alila, Solo, Minggu 12 Mei 2024. (dok Humas LPS.)

“Jumlah BPR saat ini ada lebih dari 1500. Jadi masih banyak BPR yang sehat dan bagus-bagus. Bukan berarti maraknya penutupan BPR membuat nama BPR rusak secara keseluruhan. Banyak sekali BPR yang memiliki peran dalam membantu perekonomian masyarakat di berbagai wilayah dengan beragam inovasi produk yang menarik. Dan bagi nasabah tidak perlu khawatir karena semua bank di Indonesia merupakan peserta penjaminan LPS. Jika ada bank dicabut izin usahanya LPS akan menjamin simpanan nasabah,” tutup Didik Madiyono. ***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: arri widiarto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X