Mudik Nyaman dan Aman! Honda Kembali Gelar Program Mudik dan Balik Bareng 2025

photo author
- Rabu, 26 Februari 2025 | 15:32 WIB
Honda Kembali Gelar Program Mudik dan Balik Bareng 2025
Honda Kembali Gelar Program Mudik dan Balik Bareng 2025

Fotokopi Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) sepeda motor Honda

Khusus untuk peserta arus balik, diwajibkan menyertakan KTP Jabodetabek. Untuk menjamin keselamatan dan kenyamanan, peserta juga diwajibkan memenuhi ketentuan berikut:

Sepeda motor dalam kondisi standar dan prima

Batas maksimal barang bawaan 20 kg per sepeda motor

Wajib menggunakan helm berstandar SNI

Pemberhentian hanya di lokasi yang telah ditentukan, tidak diperbolehkan berhenti di tengah perjalanan

Fasilitas dan Keuntungan Mengikuti MBBH 2025

General Manager Honda Customer Care Center (HC3) AHM, Antok Yuniarso, menyampaikan bahwa program MBBH 2025 dibuka lebih awal agar calon peserta dapat merencanakan perjalanan mudik dengan lebih nyaman dan tenang.

“Kami memahami betapa berharganya momen berkumpul bersama keluarga di Hari Raya. Oleh karena itu, kami mengundang konsumen Honda untuk mendaftar MBBH 2025 agar dapat menikmati perjalanan mudiknya dengan aman, nyaman, dan penuh kebersamaan. Kami telah menyiapkan bus untuk mengangkut pemudik serta truk untuk membawa sepeda motor mereka, serta beragam fasilitas menarik selama perjalanan,” ujar Antok.

Jadwal dan Rute Perjalanan MBBH 2025

Pada arus mudik, AHM menyediakan 28 truk untuk mengangkut 1.100 sepeda motor pemudik, yang akan diberangkatkan pada 26 Maret 2025 dari pelataran parkir Bhanda Ghara Reksa (BGR), Kelapa Gading, Jakarta Utara. Sementara itu, 56 bus akan mengantarkan 2.200 pemudik ke Yogyakarta dan Semarang, dengan keberangkatan dari PT Astra Honda Motor, Sunter, Jakarta Utara, pada 28 Maret 2025.

Rute dan Titik Pemberhentian:

Tujuan Yogyakarta:

Tiba di Jogja Expo Center

18 truk mengangkut 700 sepeda motor

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: adib auliawan herlambang

Tags

Rekomendasi

Terkini

X