Hindari Kecelakaan di Jalan Sempit, Ini Cara Aman Menyalip Mobil Parkir di Ruas Padat

photo author
- Selasa, 20 Mei 2025 | 17:58 WIB
Cara Aman Menyalip Mobil Parkir di Ruas Padat
Cara Aman Menyalip Mobil Parkir di Ruas Padat

AYOSEMARANG.COM -- Pernahkah Anda melewati jalan sempit di area pemukiman atau pertokoan, lalu menemukan mobil parkir di tepi kiri jalan dengan badan kendaraan menyita sebagian ruas jalan? Kondisi ini memaksa pengendara dari belakang menyalip ke kanan, masuk ke jalur lawan arah. Dengan lebar jalan hanya sekitar 7 meter, risiko tabrakan dengan kendaraan dari arah berlawanan sangat tinggi.

Fenomena ini sering terjadi di lingkungan padat aktivitas, di mana parkir sembarangan dan keterbatasan ruang jalan menjadi masalah sehari-hari. Tanpa kewaspadaan ekstra, tindakan menyalip bisa berujung pada kecelakaan serius. Tabrakan depan dengan kendaraan lawan saat menyalip ke kanan, pengendara mungkin tidak melihat kendaraan dari arah berlawanan karena terhalang tikungan atau kendaraan parkir.

Untuk mengurangi risiko kecelakaan, berikut langkah aman saat menyalip kendaraan parkir di jalan sempit:

Perlambat Kendaraan – Kurangi kecepatan saat mendekati kendaraan parkir. Pastikan Anda memiliki waktu cukup untuk menilai situasi.

Pastikan Pandangan Jelas – Sebelum menyalip, pastikan tidak ada kendaraan dari arah berlawanan. Jika ada tikungan, asumsikan selalu ada kendaraan yang mendekat.

Gunakan Lampu Sein dan Klakson – Beri tanda sein ke kanan dan bunyikan klakson pendek untuk memperingatkan pengendara lain.

Jaga Jarak Aman – Sisakan ruang antara mobil Anda dan kendaraan parkir untuk antisipasi gerakan mendadak.

Menyalip dengan Cepat dan Tepat – Jika jalur lawan benar-benar kosong, segera menyalip dengan kecepatan terkendali dan kembali ke jalur semula.

Hindari Menyalip di Tikungan – Jika kendaraan parkir berada dekat tikungan, tunggu hingga kondisi jalan lurus dan aman untuk menyalip.

Keselamatan di jalan sempit sangat bergantung pada kedisiplinan seluruh pengguna jalan. Pengendara harus memahami dan memprioritaskan kepentingan umum daripada kenyamanan pribadi.

Tidak mengganggu kepentingan umum, yaitu mengurangi fungsi lebar jalan untuk lalu lintas.

Mobil dan motor adalah aset pribadi, tetapi jika berada di jalan raya berarti sedang menggunakan fasilitas umum bersama. Kepentingan umum harus diutamakan.

Sadari bahwa kenyamanan pribadi terkadang sangat berpotensi merugikan kepentingan umum—parkir seenaknya di depan toko atau rumah, tanpa peduli bahaya yang ditimbulkan.

Pengendara atau pemilik mobil yang parkir di bahu jalan karena kondisi darurat harus bertanggung jawab menciptakan keamanan bagi pengguna jalan lain dan tidak menyebabkan kecelakaan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: adib auliawan herlambang

Tags

Rekomendasi

Terkini

X