5 Trik Pinjaman KUR BRI Tetap Cair Meski BI Checking Jelek, Wajib Dicoba Pelaku UMKM

photo author
- Jumat, 23 Mei 2025 | 09:48 WIB
Trik agar pinjaman KUR BRI tetap cair meski BI Checking jelek. (istimewa)
Trik agar pinjaman KUR BRI tetap cair meski BI Checking jelek. (istimewa)

AYOSEMARANG.COM --KUR BRI menjadi salah satu solusi permodalan paling diandalkan oleh pelaku UMKM di Indonesia.

Program pemerintah ini menawarkan pinjaman dengan bunga ringan dan limit mencapai Rp500 juta, sebuah dukungan signifikan bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah.

Namun, proses pengajuan KUR tidak selalu berjalan mulus. Salah satu tantangan terbesar adalah rekam jejak kredit buruk atau BI Checking jelek, yang kini dikenal dengan istilah SLIK OJK.

Apakah riwayat kredit yang bermasalah berarti peluang mendapatkan KUR BRI sudah tertutup sepenuhnya? Tidak juga.

Dengan strategi dan persiapan yang tepat, pengajuan Anda tetap berpeluang disetujui.

Baca Juga: KUR BRI 2025: Pinjaman Hingga Rp150 Juta Tenor 3 Tahun, Cek Cicilan, Syarat, dan Tabel Angsuran Terbaru

Berikut lima trik yang dapat Anda terapkan:

1. Mulai dari Jumlah Pinjaman Kecil

Mengajukan pinjaman dalam jumlah besar saat skor kredit buruk sangat berisiko. Untuk meningkatkan kepercayaan bank, ajukan dulu pinjaman dalam nominal kecil. Jika pembayaran lancar, limit bisa ditingkatkan di kemudian hari.

2. Pastikan Arus Kas Usaha Stabil

Sebelum mengajukan pinjaman, pastikan aktivitas rekening Anda mencerminkan aliran kas yang sehat dan konsisten selama minimal tiga bulan. Hal ini menunjukkan kemampuan membayar dan kelayakan usaha Anda di mata bank.

Baca Juga: Pinjaman KUR BRI 2025 Rp100 Juta Angsuran 5 Tahun, Berapa Per Bulan? Ini Cara Pengajuan Cepat Disetujui

3. Segera Lunasi Kredit Macet

Riwayat kredit buruk biasanya dipicu oleh tunggakan atau cicilan yang belum lunas. Selesaikan seluruh kewajiban Anda secara penuh agar nama Anda bisa bersih dari daftar hitam. Data di sistem SLIK OJK akan diperbarui dalam waktu tertentu setelah pelunasan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: adib auliawan herlambang

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X