Berapa Lama Proses Pengajuan Menjadi Agen BRILink? Begini Panduan Lengkapnya

photo author
- Senin, 23 Juni 2025 | 21:07 WIB
Cara Cepat Jadi Agen BRILink: Syarat, Prosedur, dan Estimasi Pengajuan (Dok BRI)
Cara Cepat Jadi Agen BRILink: Syarat, Prosedur, dan Estimasi Pengajuan (Dok BRI)

AYOSEMARANG.COM -- Di tengah semakin berkembangnya kebutuhan masyarakat terhadap layanan keuangan yang cepat dan mudah dijangkau, kehadiran agen BRILink menjadi solusi yang cukup menjanjikan. Tidak hanya menguntungkan bagi pihak bank, program keagenan ini juga memberikan peluang besar bagi masyarakat umum untuk memperoleh penghasilan tambahan. Terlebih lagi, usaha sebagai agen BRILink bisa dijalankan tanpa harus meninggalkan pekerjaan utama karena cocok disandingkan dengan bisnis lain seperti toko kelontong, konter pulsa, atau warung rumahan.

Banyak orang kini tertarik menjadi agen BRILink karena sistemnya yang sederhana dan potensi keuntungan yang nyata. Namun, di balik kemudahan itu, masih banyak yang belum memahami secara menyeluruh proses pendaftaran, persyaratan apa saja yang dibutuhkan, serta berapa lama waktu yang diperlukan hingga akhirnya resmi menjadi agen BRILink.

Untuk itu, artikel ini akan mengupas secara lengkap dan jelas tentang langkah-langkah mendaftar sebagai agen BRILink, mulai dari pengertian dasarnya, estimasi waktu pengajuan, syarat administrasi yang harus dipenuhi, hingga keuntungan dan risiko yang perlu diperhatikan sebelum memutuskan terjun menjadi mitra BRI melalui program BRILink.

Baca Juga: Cara Ampuh Mengatasi Burung Pleci yang Lumpuh Secara Mendadak

Apa Itu BRILink?

BRILink adalah layanan keagenan resmi dari Bank BRI yang memungkinkan nasabah tertentu untuk melayani transaksi perbankan kepada masyarakat. Konsep dasarnya adalah memperluas jangkauan layanan bank ke masyarakat melalui pihak ketiga, dalam hal ini nasabah yang menjadi agen. Transaksi dilakukan secara real time dengan menggunakan perangkat mini ATM atau EDC serta aplikasi BRILink Mobile.

Jenis layanan BRILink terdiri atas dua kategori utama. Pertama, Lakupandai, yaitu layanan perbankan yang dilakukan di luar jaringan kantor BRI, seperti pembukaan rekening atau setor tunai. Kedua, Mini ATM BRI yang memungkinkan transaksi non-tunai seperti transfer, pembayaran, dan tarik tunai menggunakan perangkat EDC.

Berapa Lama Proses Pengajuan Agen BRILink?

Waktu yang dibutuhkan untuk pengajuan menjadi agen BRILink memang tidak disebutkan secara pasti di situs resmi BRI. Namun, berdasarkan pengalaman beberapa agen yang sudah aktif, rata-rata proses pengajuan hingga disetujui memakan waktu antara satu hingga tiga bulan. Kecepatan proses ini sangat bergantung pada kelengkapan dokumen serta hasil survei lokasi oleh petugas dari BRI.

Proses pengajuan dimulai dari pengumpulan dokumen, pengisian formulir, hingga kunjungan langsung oleh petugas ke lokasi usaha. Di tempat tersebut, petugas akan melakukan edukasi dasar terkait layanan BRILink serta membantu instalasi alat jika pengajuan disetujui.

Baca Juga: Cara Tarik Tunai dan Transfer di BRILink Terbaru 2025, Lengkap dengan Biaya Admin di Daerah

Cara Daftar Agen BRILink

Untuk menjadi agen BRILink, kamu perlu mengikuti beberapa tahapan penting, yaitu:

- Menyiapkan dokumen identitas seperti KTP dan NPWP.
- Jika mendaftar atas nama badan usaha, lampirkan dokumen legalitas usaha seperti SIUP, SITU, TDP, atau surat keterangan usaha dari RT/RW.
- Memiliki rekening tabungan di BRI. Jika belum, calon agen wajib membuka rekening terlebih dahulu.
- Datang langsung ke kantor cabang BRI terdekat untuk mengajukan pendaftaran sebagai agen.
- Mengisi formulir pendaftaran serta perjanjian kerja sama keagenan.
- Menyerahkan semua dokumen yang dibutuhkan untuk proses verifikasi.
- Jika disetujui, akan ada petugas yang datang ke lokasi usaha untuk melakukan aktivasi dan instalasi perangkat seperti mesin EDC.
- Setelah proses selesai, kamu sudah bisa mulai melayani transaksi sebagai agen BRILink.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Regi Yanuar Widhia Dinnata

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X