AYOSEMARANG.COM -- Dalam rangka mempercepat transformasi digital layanan keuangan daerah, Bank Jateng bersama Badan Keuangan Daerah Kota Tegal resmi meluncurkan aplikasi Electronic Surat Tanda Setoran (E-STS) sebagai kanal pembayaran retribusi daerah secara online pada, Selasa 15 Juli 2025.
Langkah ini menjadi bagian dari komitmen Bank Jateng untuk memperluas digitalisasi sistem keuangan pemerintah daerah, khususnya dalam optimalisasi penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) secara non-tunai.
“Inovasi ini merupakan wujud kerjasama Bank Jateng dan Pemerintah Kota Tegal untuk terus meningkatkan PAD Kota Tegal, mempermudah dan mempercepat proses transaksi pembayaran. Kami percaya, dengan dukungan teknologi ini, masyarakat di Grobogan dan sekitarnya akan mendapatkan kemudahan akses layanan keuangan yang lebih modern dan aman,” ujar Ratna Riyanti, Pemimpin Bank Jateng Cabang Koordinator Tegal.
Pengembangan sistem ini dimulai sejak awal tahun 2025 melalui kolaborasi antara Badan Keuangan Daerah Kota Tegal dan Divisi Digital Innovation serta Divisi TSI Bank Jateng Kantor Pusat. Uji coba sistem (User Acceptance Test/UAT) dilakukan pada 19 Mei 2025 dan berhasil memenuhi standar fungsional.
Setelah sukses melewati tahapan UAT, sistem E-STS resmi diimplementasikan dan diluncurkan pada 15 Juli 2025 oleh Sekretaris Daerah Kota Tegal, drg. Agus Dwi Sulistyantono, M.M., didampingi oleh Sigit Yanuar, Ketua Tim Business Development Divisi Bisnis Kelembagaan dan Komersial Bank Jateng.
“Ini menandai dimulainya era baru layanan pembayaran retribusi daerah secara online yang langsung terintegrasi dengan sistem E-STS dan Bank Jateng. Setiap wajib retribusi kini bisa melakukan pembayaran melalui berbagai kanal seperti teller, ATM/CRM Bank Jateng, Agen Laku Pandai, transfer antarbank, dan ke depan juga melalui QRIS,” jelas Sigit.
Sekda Kota Tegal, drg. Agus Dwi Sulistyantono, menyebut bahwa peluncuran E-STS adalah terobosan strategis yang mendukung target digitalisasi layanan publik.
“Kami menyambut baik implementasi E-STS ini sebagai bentuk nyata digitalisasi layanan publik. Selain mempermudah masyarakat, sistem ini juga membuat proses penerimaan retribusi menjadi lebih transparan, akuntabel, dan efisien,” ungkap Agus dalam sambutannya.
Dengan peluncuran ini, Bank Jateng semakin menegaskan perannya sebagai motor penggerak transformasi digital sektor keuangan daerah. Inovasi ini diharapkan mampu mendorong efektivitas pelayanan publik sekaligus menjadi model implementasi digitalisasi PAD di wilayah lain di Jawa Tengah dan sekitarnya.