Bank Jateng Catat Sejarah, Jadi BPD Pertama di Indonesia Transaksi OIS dan Raih Dua Penghargaan Nasional

photo author
- Selasa, 12 Agustus 2025 | 10:32 WIB
Bank Jateng meraih dua penghargaan
Bank Jateng meraih dua penghargaan

AYOSEMARANG.COM -- Semangat inovasi Bank Jateng kembali membuahkan hasil membanggakan. Dalam ajang penghargaan yang digelar di Jakarta, Kamis 31 Juli 2025, Bank Jateng berhasil meraih dua penghargaan bergengsi dari Bank CIMB Niaga, masing-masing untuk kategori Excellence Funding Strategy dan keberhasilan melakukan transaksi Overnight Index Swap (OIS).

Penghargaan ini menjadi bukti bahwa di tengah ketidakpastian pasar keuangan global, Bank Jateng tetap konsisten mencari sumber pendanaan secara inovatif dan efektif, khususnya melalui pengembangan bisnis di bidang tresuri.

Pencapaian ini juga mencatat sejarah, karena Bank Jateng menjadi Bank Pembangunan Daerah (BPD) pertama di Indonesia yang sukses melakukan transaksi OIS.

Langkah tersebut menunjukkan bahwa BPD mampu bersaing dengan standar internasional di tengah persaingan pasar keuangan yang semakin kompleks.

Direktur Keuangan Bank Jateng, Ristiani Saptuti, mengatakan keberhasilan ini diharapkan menjadi motivasi bagi BPD lainnya untuk turut berpartisipasi.

“Semakin banyak bank yang ikut bertransaksi, semakin meramaikan pasar dan mendukung pendalaman pasar keuangan di Indonesia,” ujar Ristiani.

Dengan terobosan tersebut, Bank Jateng kian memperkuat posisinya sebagai pelopor inovasi di sektor perbankan nasional.

Keberhasilan mengelola instrumen derivatif canggih seperti OIS membuktikan bahwa BPD tidak kalah saing di pasar keuangan yang lebih luas.

Pencapaian ini sekaligus menjadi inspirasi bagi BPD lain di seluruh Indonesia untuk melangkah maju dalam mendukung perkembangan pasar keuangan nasional.

Secara keseluruhan, penghargaan yang diraih Bank Jateng menegaskan bahwa bank daerah ini bukan hanya institusi konvensional, tetapi juga kekuatan inovatif yang mampu melampaui batasan, membuka jalan baru bagi sektor perbankan menuju masa depan yang lebih maju.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: adib auliawan herlambang

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X