Tekan Angka Backlog, Bank Jateng Gencarkan Rumah Subsidi KPR FLPP ASN dan Masyarakat Berpenghasilan Rendah

photo author
- Jumat, 1 Agustus 2025 | 14:00 WIB
Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) melakukan sosialisasi terkait peraturan menteri yang baru di Gedung Merah Putih Semarang, Kamis 31 Juli 2025. (dok.)
Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) melakukan sosialisasi terkait peraturan menteri yang baru di Gedung Merah Putih Semarang, Kamis 31 Juli 2025. (dok.)

SEMARANG, AYOSEMARANG.COM- Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) melakukan sosialisasi terkait peraturan menteri yang baru di Gedung Merah Putih Semarang, Kamis 31 Juli 2025.

Dirjen Tata Kelola & Pengendalian Risiko Kementerian PKP, Brigjen Pol Dr Azis Andriansyah menyampaikan dalam kesempatan ini pihaknya mensosialisasikan peraturan Menteri PKP Nomor 9 tahun 2025 terkait dengan kemudahan dan pembiayaan bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).

"Kemudian juga Permen Nomor 10 tahun 2025 ini terkait dengan pelaksanaan pemberian bantuan perumahan dan penyediaan rumah khusus. Ini sosialisasi karena peraturan yang lama itu adalah peraturan masih bergabung dengan Kementerian PUPR," ungkapnya.

Azis menambahkan jika Kementerian perlu mensosialisaiskan dengan berbagai stakeholder baik ke pemerintah pusat sendiri balai dan satuan kerja pelaksana fisik, developer, juga tingkat Pemprov atau Pemda.

"Karena ini menjadi bagian dari acuan kalau melaksanakan berbagai kegiatan pembangunan fisik yang ditujukan untuk masyarakat berpenghasilan rendah," paparnya.

Berkaitan dengan peraturan tadi, Kementerian PKP sejauh ini sudah melakukan berbagai pembangunan rumah untuk masayarakat berpenghasilan rendah mulai dari rumah susun, rumah khusus dan kemudian ada bantuan stimulan tenaga swadaya itu yang biasa disebut dengan bantuan RTLH ya menjadi rumah layak hunian, lalu juga bedah rumah.

"Nah, ini sebentar lagi akan berjalan di tahun ini mungkin meningkatlah dari 38 ribu rumah mungkin akan meningkat 45 ribu rumah dan akan meningkat lagi di hari-hari kedepannya," tambahnya.

Lebih lanjut Azis menuturkan semua program ini tidak bisa berjalan tanpa adanya kolaborasi dengan stakeholder dan yang paling utama adalah Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.

"Kita perlu kolaborasi berbagai stakeholder dan yang paling utama tentu pemerintah provinsi maupun pemerintah daerah dari mulai penyediaan datanya masyarakat yang tidak memiliki rumah tidak layak huni termasuk nanti nanti pengerjaannya juga. Nanti kita berkolaborasi untuk menyelesaikan pekerjaan," jelasnya.

Sementara Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) Jateng Boedyo Dharmawan menyambut baik upaya yang sudah dilakukan Kementerian PKP.

"Upaya ini bagian dari realisasi Program Nasional 3 Juta Rumah yang sejalan dengan program Gubernur Jateng Ahmad Luthfi dengan "Satu KK, Satu Lahan"," ucapnya.

Boedyo menambahkan, saat ini di Jawa Tengah masih ada 1,3 juta KK yang backlog perumahan. Tentu dengan adanya berbagai program dari Pemerintah Pusat tadi, dia nilai akan memberikan dampak yang besar.

"Dengan adanya program-program dari pemerintah tadi seperti bantuan-bantuan stimulan dan sebagainya tentu saja akan memberikan dampak besar bagi masyarakat. Termasuk nanti yang perumahan-perumahan bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) ini yang sedang kami sedang disosialisasikan ini tentu akan kami sebarkan ke masyarakat sehingga masyarakat benar-benar memahami dan memiliki kesempatan dalam menerima bantuan-bantuan dari pusat," terangnya.

Sementara dari Direktur Digital & Bisnis Konsumer Bank Jateng, Eko Tri Prasetyo menyatakan akan terus mendukung berbagai program Pemerintah Provinsi Jawa Tengah khususnya Kementerian PKP.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: arri widiarto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X