Kejar Target Tingkat Komponen Dalam Negeri, Ini Langkah Pemerintah

photo author
- Senin, 8 Mei 2023 | 19:57 WIB
Dialog Forum Merdeka Barat 9 (FMB9) yang mengangkat tema "Dampak Berantai Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri" Senin 8 Mei 2023. (Dok)
Dialog Forum Merdeka Barat 9 (FMB9) yang mengangkat tema "Dampak Berantai Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri" Senin 8 Mei 2023. (Dok)

"Itu kita menyediakan insentif dengan apa yang disebut dengan tax holiday, yaitu dibebaskan dari pajak penghasilan dalam jangka waktu tertentu. Atau jika investor mau memilih silahkan memilih tax allowance, yaitu pengurangan pajak penghasilan badan," beber Andi.

Sedangkan untuk industri atau perusahaan yang sudah eksisting, tambah Andi, pemerintah juga menyediakan insentif penggantian 300 persen, yakni super deduction tax.
Lebih lanjut, Andi mengatakan, dalam konteks pengembangan sumber daya manusia (SDM), pemerintah juga menyiapkan insentif khusus bagi industri yang mengembangkan pendidikan vokasi.

"Kita berikan untuk industri yang mengembangkan pendidikan vokasi, mengembangkan SDM yang siap kerja di industrinya masing-masing maksimum 200 persen. Tinggal bagaimana caranya stakeholder ini, asosiasi atau pengusaha berkomunikasi dengan pemerintah untuk memanfaatkan insetif yang sudah ada supaya multiply effect-nya berdampak langsung," ungkapnya.

Kementerian Perindustrian juga telah mengundang semua industri yang memiliki TKDN tinggi pada Business Matching kelima yang digelar pada Maret lalu, dengan fokus utama TKDN dan BMP di atas 40 persen.
Tujuannya adalah agar pengguna anggaran atau pemilik anggaran dalam hal ini kementerian lembaga dan pemerintah daerah bisa langsung melihat bahwa ini adalah produk-produk yang sudah diproduksi dalam negeri.

Baca Juga: Kecelakaan saat Bekerja, Teknisi Lift di Kantor Gubenur Semarang Tewas Terjepit

Saat ini, Kementerian Perindustrian telah melakukan koordinasi dengan sejumlah kementerian dan lembaga lain dalam konteks penyerapan produk lokal dan memperbesar tingkat komponen dalam negeri.
"Saat ini kami bekerja dalam koordinasi Bapak Menko Maritim dan Investasi sebagai ketua Timnas P3DN. Menteri Perindustrian ditunjuk sebagai ketua harian. Kita di situ tidak hanya kementerian perindustrian dan Kemenko Marves tetapi kementerian lain juga dilibatkan," ungkap Andi Rizaldi.

Bahkan menurut Andi, setiap kementerian dan lembaga, pemerintah daerah maupun BUMN diharuskan memiliki tim P3DN. Tim inilah yang nanti akan melaporkan secara reguler, sekaligus melakukan sosialisasi kepada stakeholdernya masing-masing.***

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: arri widiarto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X