Kymco KRV 200 2023 RESMI RILIS! NMAX dan Honda ADV 160 Makin Keki, Cek Spesifikasi dan Harga Terbarunya

photo author
- Sabtu, 27 Mei 2023 | 13:55 WIB
tampil sporty, Kymco KRV 200 2023 siap kalahkan pasar NMAX dan Honda ADV 160. (moladin.com)
tampil sporty, Kymco KRV 200 2023 siap kalahkan pasar NMAX dan Honda ADV 160. (moladin.com)

Karena Kymco KRV 200 ini dibekali dengan suspensi monoshock dan mesin dengan kapasitas 200cc.

Kemudian, spesifikasi dari segi desain skuter matic rival Yamaha NMAX 2023 dan Honda ADV 160 ini dirancang sangat sporty dan lebih gagah dari Nmax dan Honda ADV 160.

Diketahui bahwa untuk gaya dan desain dari skutik terbaru ini terinspirasi dari moge Kymco AK500.

Pada sisi depan terlihat desain ramping dan lampu depan LED serta DRL sekilas mirip dengan Yamaha Xmax.

Selain itu, pada sisi Handlebar yang serupa dengan gaya bracketback dan jok berkontur tebal sehingga akan terasa sangat nyaman.

Nah, untuk dapur pacunya Kymco KRV 200 2023 memakai mesin 175cc, 1 silinder, 4 langkah, serta 4 katup.

Mesin tersebut dapat memberikan tenaga hingga 17 Dayak kuda per 8000 RPM dengan torsi per 15,6 Nm.

Adapun top speed atau kecepatan yakni bisa sampai dengan 107 km/jam.

Pada sisi kakinya juga tak kalah keren, Kymco KRV 200 2023 sudah dilengkapi suspensi telescopic pada sisi depan, dan sisi belakang memakai monoshock yang berbeda dari motor matic lain.

Jangan khawatir, pesaing Nmax dan ADV 160 ini juga sudah canggih dengan adanya rem cakram memakai fitur ABS dual channel.

Fitur lain dari Kymco KRV 200 2023 yakni ada panel instrumen digital serta fitur traction control yang sangat canggih dan kekinian.

Untuk harga jualnya, Kymco KRV 200 telah meluncur di pasar Eropa dibanderol 4.890 Euro atau Rp 78,5 jutaan.

Gimana, sangat canggih dan tangguh bukan Kymco KRV 200 2023 ini?

Dengan spesfikasi yang canggih dan tangguh itu membuat Kymco KRV 200 2023 siap bersaing dengan Yamaha NMAX 2023 dan Honda ADV 160.

Itulah informasi terkait spesifikasi dan harga Kymco KRV 200 2023 motor mati terbaru.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Akbar Hari Mukti

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X