Sepatu Pengaman Kerja Ternyata Tak Boleh Sembarangan, Wajib Ber-SNI

photo author
- Selasa, 8 Agustus 2023 | 15:17 WIB
Sepatu Pengaman Ber-SNI. (dok)
Sepatu Pengaman Ber-SNI. (dok)


SEMARANG, AYOSEMARANG.COM - Sebagai kelengkapan pekerja dalam memenuhi syarat K3 (keamanan, kesehatan, dan keselamatan), sepatu pengaman menjadi hal yang serius untuk penerapan SNInya. Lantas, seperti apa sepatu pengaman yang ber-SNI itu?

Badan Standardisasi Nasional (BSN) telah menetapkan SNI 8877:2023 sepatu pengaman merevisi SNI 8877:2021. SNI 8877:2021 merupakan revisi dari SNI 8877:2020 yang merupakan gabungan 3 SNI yaitu SNI 0111: 2017 Sepatu Pengaman dari Kulit dengan sol karet cetak vulkanisasi. Kemudian, SNI 7037:2017 Sepatu Pengaman dari kulit dengan sistem jahit. Serta SNI 7079: 2017 Sepatu Pengaman dengan sol polimer.

SNI Sepatu Pengaman diketahui diberlakukan secara wajib oleh Kementerian Perindustrian. Pemberlakuan SNI secara wajib itu, tentunya didasari oleh pertimbangan akan pentingnya jaminan kualitas produk yang dapat melindungi pekerja dari potensi terjadinya kecelakaan.

Baca Juga: 5 Baju Adat Jawa Tengah Anak Perempuan Lengkap, Bisa Mengeluarkan Pesona Cantikmu

Factory Manager PT. Alasmas Berkat Utama, Usman Wang, di Cikupa, Tangerang mengatakan, sebagai perusahaan terkemuka di bidang sepatu pengaman, PT Alasmas Berkat Utama sangat konsen akan kualitas produk sesuai SNI.

“Bahkan kami juga sangat peduli terhadap produktifitas pekerja dengan terus berinovasi membuat sepatu pengaman yang aman dan nyaman,”terang Usman, Selasa 8 Agustus 2023.

Dari sekian sepatu pengaman yang diproduksi Alasmas, salah satunya adalah sepatu pengaman merk KRUSHERS®️. Ia mengklaim, sepatu ini sangat andal dan nyaman digunakan. “Kami memproduksi Krushers dengan memperhatikan syarat mutu SNI dan sentuhan inovasi yang ini belum tentu dimiliki produk serupa yang dihasilkan perusahaan lain,”ujarnya.

Untuk meningkatkan kesadaran keselamatan kerja, KRUSHERS®️ dirancang menggunakan teknologi terbaru untuk memberikan perlindungan ekstra dan kenyamanan pada kaki saat bekerja di lingkungan atau situasi yang berisiko cedera. Sepatu pengaman KRUSHERS®️ bisa digunakan dalam berbagai industri seperti konstruksi, manufaktur, pertambangan, industri kimia, dan sektor-sektor lain di mana risiko cedera pada kaki sangat mungkin terjadi.

“KRUSHERS®️ menggunakan bahan berkualitas tinggi untuk memberikan daya tahan ekstra dan perlindungan yang kokoh dari potensi bahaya. KRUSHERS®️ menggunakan pelindung jari kaki atau Toe Cap yang terbuat dari baja yang mampu melindungi dengan daya tahan pukul dengan energi 200 Joule dan ketahanan terhadap tekanan dengan beban 15 kN” jelas Usman.

KRUSHERS®️ dapat menggunakan lapisan anti-tusuk sebagai tambahan di bagian tengah sol sepatu dengan daya tahan 1100 N untuk mencegah benda-benda tajam menembus sol dan melukai telapak kaki. “Sol sepatu KRUSHERS®️ menggunakan Direct Injection PU TPU agar memiliki daya cengkeram yang baik pada berbagai permukaan untuk mencegah pekerja tergelincir dan jatuh ketika berada di area yang licin atau basah. KRUSHERS®️ juga memiliki sifat anti-statis atau tahan terhadap arus listrik, hal ini penting jika bekerja di lingkungan yang berpotensi terkena muatan listrik,”tambah Usman.

Dan yang tidak kalah penting, lanjutnya, meskipun fokus utama KRUSHERS®️ adalah keamanan, KRUSHERS®️ juga dirancang untuk memberikan kenyamanan kepada penggunanya agar mereka bisa bekerja dalam jangka waktu yang lama dengan nyaman.

Sejak tahun 2010, Sepatu pengaman KRUSHERS®️ sudah menerapkan semua produk agar bersertifikasi dan sesuai dengan SNI 7079:2009, EN ISO 20345:2011, ASTM F2413-18, AS 2210.3:2019, SS 513-1:2013 dan SIRIM MS ISO 20345:2008.

Syarat Mutu SNI Sepatu Pengaman

Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Kerja Sama dan Layanan Informasi BSN, Zul Amri mengatakan, untuk membuat sepatu pengaman yang sesuai SNI, terdapat berbagai persyaratan mutu yang harus dipenuhi.

“Prinsipnya, persyaratan mutu tersebut dimaksudkan untuk melindungi pekerja, jadi tidak seperti sepatu biasa, sesuai dengan namanya sepatu pengaman, maka sepatu harus benar-benar melindungi kaki pekerja dari risiko bahaya kecelakaan kerja,” jelas Zul.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: arri widiarto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X