Sepatu Pengaman Kerja Ternyata Tak Boleh Sembarangan, Wajib Ber-SNI

photo author
- Selasa, 8 Agustus 2023 | 15:17 WIB
Sepatu Pengaman Ber-SNI. (dok)
Sepatu Pengaman Ber-SNI. (dok)

Dalam SNI 8877:2023, lanjut dia, persyaratan mutu meliputi syarat uji organoleptik (uji yang dilakukan untuk mengukur penerimaan indera manusia terhadap sepatu), design, uji sepatu pengaman secara keseluruhan yang meliputi bagian atas, lapis bagian samping, lapis bagian depan, lidah sepatu (bagian di bawah tali sepatu), dan sol luar.

Baca Juga: BNI UMKM Festival Dorong UMKM untuk Kembali Bangkit

“Kekuatan sol sesuai SNI, harus kuat dan direkatkan sedemikian rupa sehingga sol tidak bisa dilepas atau rusak. Dari keseluruhan sepatu juga tidak boleh ada kebocoran udara, retakan, atau kerusakan fisik yang mempengaruhi unjuk kerja sepatu,”kata Zul.

Syarat mutu lainnya jika memenuhi SNI ini, sepatu harus lulus uji untuk ketahan tarik, sobek, putus, dan juga pengaruh abrasi atau air yang menyebabkan sepatu rusak atau bagian dalam sepatu menjadi basah. “Untuk itulah ketinggian minimum sepatu pengaman juga diatur dalam SNI ini,” tambahnya.

SNI mengatur persyaratan minimum yang harus dipenuhi untuk memproduksi sepatu pengaman dan SNI yang ditetapkan oleh BSN bersifat sukarela.***

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: arri widiarto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X