Pimpinan Bank Jateng Cabang Jepara, Kurniawan Aji Prayitno, mengatakan dengan aplikasi tersebut pengelola keuangan desa tak perlu berkunjung ke kantor bank.
“Jadi cukup di-‘enter’ dari desa. Level kewenangan penggunaan CMS dijelaskan secara detail di Bimtek ini. Jadi seluruh peserta harus memperhatikan,” katanya.