bisnis

Yes Naik! UMK Sragen 2024 Nominalnya Rp2 Jutaan, Cek juga Besaran Upah Minimum Grobogan

Selasa, 5 Desember 2023 | 14:09 WIB
Ilustrasi. Besaran UMK Sragen 2024 yang menjadi kabar baik bagi pekerja (Pixabay.com/EmAji)

 

AYOSEMARANG.COM-- Ada kenaikan pada UMK Sragen 2024 yang kini sudah tidak lagi di angka Rp1 jutaan. Simak besarannya.

Keinginan warga dan pekerja di Sragen terkait kenaikan gaji terkabul karena Pemprov Jateng telah mengeluarkan keputusan soal upah minimum Sragen.

Dimana kini UMK Sragen adalah berada di angka Rp2 jutaan sehingga tentu ada kenaikan yang cukup menggembirakan. Cek juga upah Grobogan.

Baca Juga: INFO UMK Gresik 2024 Jadi Tertinggi Kedua di Jawa Timur? Cek Nominal, UMK Jatim 2024 Resmi Berlaku 1 Januari 2024

Soal kenaikan upah minimum, sebelumnya pemerintah telah mengambil langkah dengan menerbitkan peraturan terkait pengupahan.

Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan.

Menaker Ida Fauziyah menyebut jika peraturan tersebut sebagai landasan kenaikan upah pekerja dan buruh.

Baca Juga: UMK Malang 2024 Selisih Rp150 Ribu dengan Kota Batu? Mantap! Kota dan Kabupaten Sama-Sama Rp3,3 Juta

Menurut Menaker kenaikan upah dimaksudkan sebagai bentuk apresiasi kepada pekerja. Selain itu guna meningkatan daya beli di masyarakat.

Pemprov Jateng merespon dengan mengambil keputusan kenaikan upah minimum kota kabupaten, salah satunya UMK Sragen 2024.

UMK Sragen kini mengalami peningkatan dan berad di angka Rp2 jutaan setelah sebelumnya hanya 1 koma.

Baca Juga: Mau Kerja di Bali? UMP Bali 2024 Sudah Ditetapkan Naik 3,68 Persen, Besarannya Tambah Segini

Dilansir dari laman jatengprov.go.id, UMK Sragen 2024 adalah Rp 2.049.000 atau naik sekitar Rp79 ribu.

Halaman:

Tags

Terkini