Mau Kerja di Bali? UMP Bali 2024 Sudah Ditetapkan Naik 3,68 Persen, Besarannya Tambah Segini

photo author
- Rabu, 29 November 2023 | 08:35 WIB
UMP Bali 2024 Sudah Ditetapkan Naik 3,68 Persen (freepik)
UMP Bali 2024 Sudah Ditetapkan Naik 3,68 Persen (freepik)

AYOSEMARANG.COM -- Informasi ini soal UMP Bali 2024 yang sudah ditetapkan kenaikannya.

Diketahui bahwa UMP Bali 2024 dipastikan akan naik.

Kenaikan UMP Bali 2024 ini nampaknya tidak terlalu tinggi.

Baca Juga: Pemkot Usulkan UMK 2024 Semarang Sebesar 6 Persen, Ini Kenaikan Jumlahnya, di Atas Rp 3 Juta

Meski begitu, tetap saja kenaikan UMP 2024 ini patut untuk disukuri.

Diketahui, UMP merupakan upah minimum yang dipakai perisahaan untuk memberikan gaji kepada para pekerjanya yang sudah ditetapkan gubernur.

Upah minimum provinsi ini berlaku di seluruh kabupaten kota dalam satu provinsi.

Artinya, jumlah upah yang diterima sama dalam satu provinsi.

Baca Juga: UMK Jogja 2024 Lebih Besar dari Sleman? Cek Upah 5 Daerah Setelah UMP DIY Naik 7,27 Persen

Meninjau pada beberapa tahun kebelakang, bahkan ada provinsi di Indonesia yang nampaknya UMP-nya tidak naik.

Kenaikan UMP 2024 Bali ini tentu membawa sedikit kegembiraan tersendiri.

Untuk UMP Bali 2024 terbaru, kenaikannya adalah 3,68 persen.

Ini telah ditetapkan beberapa waktu yang lalu dengan berpedoman pada PP Nomor 51 Tahun 2023 tentang Perubahan atas PP Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan.

Baca Juga: Top! UMK 2024 di 5 Kota Kabupaten Jawa Barat Ini Naik Hampir 15 Persen, Tertinggi Majalengka

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: adib auliawan herlambang

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X