AYOSEMARANG.COM -- UMK 2024 di kota kabupaten di Jawa Barat diprediksi akan naik lebih dari 10 persen.
Hal itu menyusul sejumlah wali kota dan bupati di sejumlah wilayah di Jawa Barat sudah mengumumkan rekomendasi besaran kenaikan UMK 2024.
Bahkan ada kabupaten di Jawa Barat yang besaran kenaikan UMK 2024 nyaris menyentuh angka 15 persen.
Baca Juga: Kaget! UMK Kota Semarang 2024 Cuma Naik Segini, Besarannya Hanya Tambah Rp120 Ribuan
Sebelumnya, Pemprov Jabar sebelumnya resmi menetapkan kenaikan upah minimum provinsi sebesar 3,57 persen.
Pengumuman tersebut dilakukan pada tanggal 21 November 2023 yang lalu.
Kenaikan tersebut membuat UMP Jabar 2024 bertambah Rp70.825 menjadi Rp2.057.495.
Diketahui, tahun 2023 upah minimum Jabar yakni sebesar Rp1.986.670.
Lantas daerah kota dan kabupaten mana saja di Jawa Barat yang menaikan UMK 2024 lebih dari 10 persen?
Baca Juga: UMK Jogja 2024 Lebih Besar dari Sleman? Cek Upah 5 Daerah Setelah UMP DIY Naik 7,27 Persen
Setidaknya ada lima daerah dengan kenaikan upah yang cukup tinggi.
Salah satunya Kabupaten Majalengka direkomendasikan untuk naik sebesar 14,81 persen.
Angka kenaikan tersebut hampir menyentuh seperti jumlah yang diminta oleh buruh.
Kemudian disusul Kota Bekasi dengan 14,02 persen.