AYOSEMARANG.COM -- UMK Kota Semarang 2024 akan diumumkan paling lambat 30 November 2023 sesuai dengan ketetapan Menaker.
Pengumuman besaran UMK Kota Semarang 2024 akan dilekukan bersama kenaikan upah minimum kota kabupaten lainnya di Jawa Tengah.
Sampai saat ini belum diketahui secara pasti berapa kenaikan UMK Kota Semarang 2024.
Baca Juga: UMK Pati 2024 Cuma Tambah Rp84.729 Jika Naik 4,02 Persen, Jumlahnya Jadi Segini...
Diketahui, UMK merupakan upah yang menjadi patokan untuk setiap perusahaan untuk memberikan gaji bagi karyawannya yang sudah ditetapkan pemerintah.
Upah minimum ini pada umumnya mendapat kenaikan pada setiap tahunnya, begitu juga dengan UMK 2024.
Besaran UMK Setiap kota dan kabupaten berbeda-beda tergantung kebijakan dan pertumbuhan ekonomi daerah tersebut.
Lantas berapa kenaikan UMK Kota Semarang 2024?
Dikutip dari BPS Provinsi Jawa Tengah, daerah dengan UMK tertinggi di Jateng masih dipegang Kota Semarang.
Sedangkan daerah dengan upah minimum yang terendah adalah Banjarnegara.
Sebelumnya, Pemprov Jawa Tengah sudah menetapkan besaran UMP 2024 Jateng sebesar Rp2.036.947.
Angka tersebut mengalami kenaikan sebesar 4,02 persen.
Baca Juga: UMK Malang 2024 Jadi Segini, Lebih Tinggi Kota atau Kabupaten, NAIK sejalan dengan UMP Jatim 2024?