bisnis

Panduan Lengkap Cara Daftar BSU Juni–Juli 2025 Secara Online, Cek Syarat dan Jadwal Cairnya

Jumat, 13 Juni 2025 | 16:22 WIB
BSU Juni Juli 2025 (istockphoto)

AYOSEMARANG.COM -- Setiap tahun, pemerintah Indonesia terus berupaya menjaga stabilitas ekonomi masyarakat, terutama bagi kalangan pekerja berpenghasilan rendah. Salah satu program yang konsisten diberikan sebagai bentuk dukungan adalah Bantuan Subsidi Upah atau BSU. Program ini menjadi bentuk perhatian pemerintah dalam merespons kondisi ekonomi global dan nasional yang masih dalam tahap pemulihan pasca pandemi serta fluktuasi harga kebutuhan pokok.

Pada pertengahan tahun 2025 ini, pemerintah kembali menyalurkan BSU kepada jutaan pekerja aktif yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan. Tidak hanya pekerja formal, bantuan ini juga menyasar para tenaga honorer seperti guru, asalkan memenuhi syarat yang telah ditentukan. Besarnya bantuan yang diberikan mencapai Rp600.000, disalurkan sekaligus untuk dua bulan, yaitu Juni dan Juli.

Jika kamu merupakan pekerja yang merasa memenuhi syarat, ada baiknya mulai mengecek status penerimaan dan memahami prosedur pendaftaran BSU secara online. Artikel ini akan membahas secara lengkap mengenai cara daftar BSU, persyaratan penerima, hingga jadwal pencairannya agar kamu tidak melewatkan kesempatan mendapatkan bantuan yang bisa sangat membantu kebutuhan sehari-hari.

Baca Juga: Cara Cairkan BSU Rp600.000 2025 di BRI, BNI, Mandiri, BTN: Syarat, Cek Penerima, dan Update Rekening

Apa Itu BSU 2025?

BSU atau Bantuan Subsidi Upah adalah program bantuan tunai dari pemerintah yang diberikan kepada pekerja aktif yang memenuhi kriteria tertentu. Untuk periode Juni–Juli 2025, total bantuan yang diberikan adalah Rp600.000, atau masing-masing Rp300.000 per bulan. Dana ini akan dikirim langsung ke rekening penerima melalui bank-bank milik negara seperti BRI, BNI, BTN, Mandiri, serta BSI. Bagi yang tidak memiliki rekening, pencairan bisa dilakukan melalui Kantor Pos.

Syarat Penerima BSU 2025

Untuk dapat menerima BSU, penerima harus memenuhi sejumlah syarat berikut:

- Warga Negara Indonesia, dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK)
- Terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan hingga 30 April 2025
- Mempunyai penghasilan bulanan tidak lebih dari Rp3.500.000
- Tidak sedang menerima bantuan sosial lain seperti PKH atau BPNT
- Bukan merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota TNI, atau Polri

Cara Daftar dan Cek Status Penerima BSU Secara Online

Untuk melakukan pendaftaran dan pengecekan status BSU, kamu bisa mengakses laman resmi BPJS Ketenagakerjaan. Berikut langkah-langkahnya:

1. Kunjungi situs (https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id)
2. Scroll ke bagian bawah halaman hingga menemukan kotak bertuliskan “Cek Apakah Kamu Termasuk Calon Penerima BSU?”
3. Masukkan data diri dengan lengkap:
- NIK
- Nama lengkap sesuai KTP
- Tanggal lahir
- Nama ibu kandung
- Nomor HP aktif
- Email yang masih digunakan
4. Klik tombol “Lanjutkan” dan ikuti petunjuk di layar
5. Sistem akan memberikan salah satu dari tiga notifikasi:

- Jika tidak terdaftar: “Mohon maaf, Anda belum termasuk dalam kriteria calon penerima BSU.”
- Jika masih dalam proses: “Data Anda masih dalam proses validasi.”
- Jika lolos seleksi: Akan muncul tombol untuk memperbarui data rekening
6. Masukkan nomor rekening bank yang aktif atas nama sendiri
7. Setelah selesai, tunggu proses pencairan sesuai jadwal

Baca Juga: Balap Liar di Perbatasan Semarang-Demak Meresahkan, Polisi Terjunkan Ratusan Personel

Halaman:

Tags

Terkini