Cara Cairkan BSU Rp600.000 2025 di BRI, BNI, Mandiri, BTN: Syarat, Cek Penerima, dan Update Rekening

photo author
- Jumat, 13 Juni 2025 | 16:05 WIB
Ilustrasi BSU 2025.  (Pexels)
Ilustrasi BSU 2025. (Pexels)

AYOSEMARANG.COM -- Pemerintah kembali menggulirkan program Bantuan Subsidi Upah (BSU) sebesar Rp600 ribu sebagai bentuk dukungan kepada para pekerja yang terdampak situasi ekonomi nasional. Program ini menjadi bagian dari upaya pemulihan ekonomi, terutama bagi kalangan pekerja formal dengan penghasilan rendah.

Bantuan ini ditujukan untuk membantu meringankan beban hidup para pekerja, terutama di tengah kenaikan harga kebutuhan pokok dan ketidakpastian ekonomi yang masih berlangsung.

Penyaluran BSU dilakukan melalui bank-bank milik negara yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), yakni BRI, BNI, Mandiri, dan BTN. Jika Anda adalah nasabah salah satu bank tersebut dan belum menerima bantuan meski merasa memenuhi syarat, ada kemungkinan terjadi kendala dalam proses pencairan. Mulai dari kesalahan data, rekening yang tidak aktif, hingga status penerima yang masih dalam tahap verifikasi.

Pemerintah sendiri menyatakan bahwa penyaluran BSU tahap pertama sudah dimulai sejak tanggal 5 Juni 2025. Namun, tidak semua pekerja akan langsung menerima dana pada hari yang sama. Oleh karena itu, penting bagi penerima untuk secara aktif melakukan pengecekan status pencairan dan memperbarui data jika diperlukan.

Baca Juga: Akses Jalan Ronggowarsito Semarang Ditutup Sementara Mulai Minggu, Ada Perbaikan Rel

Artikel ini akan membahas langkah-langkah mengecek status penerima, cara memperbarui data rekening, serta kriteria lengkap penerima BSU agar Anda tidak ketinggalan bantuan yang telah disediakan pemerintah.

Cek Status Penerima BSU Rp600.000

Sebelum melakukan proses pencairan, langkah awal yang harus dilakukan adalah memastikan status Anda sebagai penerima BSU. Berikut beberapa cara yang dapat digunakan untuk mengeceknya:

1. Melalui situs Kemnaker

- Buka alamat (https://bsu.kemnaker.go.id)
- Daftar akun jika belum memiliki
- Login menggunakan email dan password
- Setelah masuk, akan muncul notifikasi apakah Anda termasuk penerima BSU atau tidak

2. Melalui situs BPJS Ketenagakerjaan

- Kunjungi laman (https://www.bpjsketenagakerjaan.go.id)
- Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan data pribadi
- Status penerimaan akan langsung ditampilkan

Baca Juga: Daftar HP Murah dengan Memori 512 GB, Solusi Penyimpanan Besar dengan Harga Terjangkau

3. Melalui aplikasi Pospay

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Regi Yanuar Widhia Dinnata

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X