AYOSEMARANG.COM -- Sekitar 1 juta penerima Bantuan Subsidi upah (BSU) 2022 tercatat belum mencairkan dana BSU. Padahal, batas akhir BSU 2022 hanya tersisa beberapa hari lagi.
Terpantau dalam unggahan Instagram posindonesia.ig, pekerja yang telah terdaftar sebagai penerima BSU tahun ini diharapkan dapat mencairkan dananya sebelum batas akhir BSU 2022, 6 hari lagi.
Kemnaker memastikan bahwa para penerima yang belum mengambil subsidi akan tetap mendapatkan haknya senilai Rp600.000 dengan syarat sudah diambil sebelum batas akhir BSU 2022 yakni 20 Desember 2022.
Apabila masih terdapat pekerja yang belum mengambil dana BSU melebihi batas akhir pencairan, maka dana tersebut akan dikembalikan ke kas negara.
Dengan kata lain, para pekerja yang telah terdaftar tidak dapat mencairkan kembali bantuan senilai Rp600.000 tersebut.
Dalam Siaran Pers Biro Humas Kemnaker, Sekjen Kemnaker menyampaikan bahwa saat ini Kemnaker bersama BPJS Ketenagakerjaan serta PT. Pos Indonesia tengah menggenjot sisa penyaluran BSU 2022 yang harus selesai sebelum 20 Desember 2022.
"Sisa penyaluran BSU yang kita kejar saat ini tinggal 8,8 persen dari target. Kami optimis di sisa waktu yang ada, dengan beragam upaya yang telah dan akan terus dilakukan, penyaluran BSU lewat Pos dapat tersalur seluruhnya kepada penerima," tutur Sekjen Kemnaker, Anwar Sanusi.
Baca Juga: Cepogo Cheese Park, Cukup ke Boyolali tapi Berasa Healing ke Eropa!
Sehingga untuk mempercepat proses penyaluran serta menghindari hangusnya dana BSU, para pekerja yang merasa telah memenuhi syarat sebagai penerima BSU diharapkan untuk mengecek namanya pada daftar penerima BSU 2022 secara berkala.
Untuk mengetahui informasi penerima BSU 2022, tiap pekerja dapat melakukan pengecekan secara mandiri melalui tautan ***http://www.kemnaker.go.id*** atau ***https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id***.
Untuk mempercepat pengecekan sebelum batas akhir pencairan BSU 2022, masyarakat juga dapat mengecek namanya secara mandiri melalui aplikasi Pos Pay milik PT. Pos Indonesia yang dapat diunduh secara gratis di Play Store maupun Appstore.
Apabila nama para pekerja telah terdaftar tetapi belum menerima dana BSU melalui rekening bank mitra penyalur, penerima diimbau untuk segera mencairkan dana subsidi tersebut dengan mendatangi langsung kantor pos di daerah terdekat dengan membawa dokumen yang dibutuhkan.
Baca Juga: Harga Murah! 6 Rekomendasi HP 1 Jutaan Terbaik 2022 Punya Performa Unggulan di Kelasnya