AYOSEMARANG.COM -- Apabila kamu mendapatkan notifikasi BSU Tahap 5 2022 tersalur tapi uang belum masuk ke rekening, segera lakukan hal-hal berikut ini.
Jangan buru-buru khawatir jika mendapatkan notifikasi BSU Tahap 5 2022 tersalur tapi uang belum masuk ke rekening.
Sebab ada solusi yang diberikan oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) untuk permasalahan ada notifikasi BSU Tahap 5 2022 tersalur tapi uang belum masuk ke rekening.
Baca Juga: Rizky Billar Pamer Deretan Mobil Mewah, Bukan Sultan Bukan Cicilan, Ternyata Disebut Cuma Pinjaman!
Saat ini, penyaluran bantuan sosial khusus untuk pekerja dari pemerintah sudah mencapai tahap kelima.
Tak semua pekerja mendapatkan program bantuan sosial ini, tetapi khusus untuk pekerja yang aktif terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Selain itu masih ada lagi persyaratan yang ditetapkan oleh pemerintah yang akan diulas di halaman ini.
Dana bansos ini akan langsung ditransfer ke rekening pekerja yang terdaftar menjadi penerima.
Besaran bantuan yang diterima oleh setiap pekerja pada tahun 2022 adalah Rp600.000 per pekerja.
Bantuan ini hanya akan diberikan sekali saja selama tahun 2022.
Syarat Penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan 2022
- Merupakan WNI (Warga Negara Indonesia)
Baca Juga: Ramuan Ini Bisa Atasi Kerontokan Burung Perkutut, 100 Persen Manjur