AYOSEMARANG.COM -- BSU Tahap 3 cair mulai pekan ini. Berikut ini adalah daftar lengkap nama yang berhak jadi penerima.
Jika kamu masih belum mendapatkan penyaluran, cek apakah namamu masuk dalam daftar penerima BSU Tahap 3 yang cair pekan ini.
Sama seperti tahap sebelumnya, BSU Tahap 3 cair dengan besaran Rp600 ribu untuk masing-masing pekerja.
Baca Juga: Ini Cara Cek Penerima Bansos BLT BBM, Langsung Daftar Jika Belum Dapat Jatah
Program bantuan sosial (bansos) khusus peserta BPJS Ketenagakerjaan ini juga hanya akan cair sekali sepanjang tahun 2022.
Jadi, bagi yang sudah mendapatkan penyaluran di tahap 1 dan 2, tidak akan mendapatkan lagi kali ini.
Selain itu, tidak semua pekerja bisa mendapatkan bantuan dari pemerintah ini,
Hanya yang memenuhi semua syarat di bawah ini, yang berpeluang menjadi penerima.
Baca Juga: Kunjungi Eform BRI, Cek Penerima BLT UMKM 2022 Sekarang
Syarat Penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan 2022
- Merupakan WNI (Warga Negara Indonesia)
- Peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan per Juli 2022
- Mempunyai gaji paling tinggi Rp3,5 juta. Pekerja yang bekerja di wilayah dengan upah minimum provinsi atau kabupaten/ kota lebih besar dari Rp3,5 juta, maka persyaratan gaji tersebut menjadi paling banyak sebesar upah minimum kabupaten/ kota atau Provinsi, dan dibulatkan ke atas hingga ratus ribuan penuh
- Tidak berprofesi sebagai PNS, Polri, dan TNI