AYOSEMARANG.COM -- Jika kamu mengalami BSU BPJS Ketenagakerjaan 2022 yang tidak cair, kamu patut waspada.
Sebab, bisa saja hal-hal di bawah ini menimpamu hingga menyebabkan BSU BPJS Ketenagakerjaan 2022 tidak cair.
Oleh karena itu, segera periksa apakah BSU BPJS Ketenagakerjaan 2022 milikmu tidak cair karena hal ini.
Baca Juga: Klik Website Ini! Cairkan Saldo DANA Gratis Rp50 Ribu Tiap Hari Secara Langsung, Asli Membayar!
Dana bantuan sosial (bansos) khusus pekerja ini akan cair dengan besaran Rp600 ribu.
Jumlah ini lebih sedikit bila dibandingkan tahun 2021, di mana bansos ini cair dengan nilai Rp1 juta.
Tahap 1 sudah dicairkan mulai dari Senin, 12 September 2022 lalu.
Baca Juga: 5 Motor Matik Irit Terbaik 2022, No 1 Seliter Pertalite Bisa 60 Kilometer
Sedangkan tahap 2 diinformasikan akan cair dalam beberapa hari lagi.
Sayangnya, tidak semua pekerja berhak menjadi penerima bansos ini.
Ada beberapa kriteria yang wajib dipenuhi agar bisa mendapatkan penyaluran dari Kemnaker.
Baca Juga: Hubungan Terlarang Putri Candrawathi Terbongkar Melalui BAP Susi, sang Nyonya Dekat dengan...
Kriteria Penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan 2022
- Merupakan WNI (Warga Negara Indonesia)