BSU Tahap 3 Cair Berapa Kali? Ini Kata Kemnaker

photo author
- Selasa, 27 September 2022 | 15:08 WIB
BSU Tahap 3 cair berapa kali? Ini kata Kemnaker. (Kemnaker)
BSU Tahap 3 cair berapa kali? Ini kata Kemnaker. (Kemnaker)

AYOSEMARANG.COM -- BSU Tahap 3 cair berapa kali? Inilah informasi resmi dari Kementerian Ketenagakerjaan.

Informasi BSU Tahap 3 cair berapa kali memang masih simpang siur di antara para pekerja.

Namun, sebenarnya Kemnaker sudah menegaskan BSU Tahap 3 cair berapa kali.

Baca Juga: Masih Belum Terdaftar Jadi Penerima, Ini Cara Daftar BLT BBM 2022 Lewat HP ke Kemensos

Baik tahap 1, tahap 2, tahap 3, maupun tahap selanjutnya, program bantuan sosial khusus karyawan ini disalurkan dalam jumlah yang sama.

Masing-masing pekerja akan menerima sebesar Rp600 ribu.

Penyaluran hanya dilakukan sekali selama tahun 2022.

Baca Juga: SIMAK Cara Cairkan BLT BBM Rp 600 Ribu di Kantor Pos, Intip Syarat dan Dokumen Wajib Dipenuhi

Hal tersebut sudah diumumkan oleh Kemnaker sendiri.

"Program Bantuan Subsidi Gaji/Upah (BSU) 2022 diberikan 1 kali kepada pekerja/buruh sebesar Rp 600.000 yang memenuhi persyaratan," tulis Kemnaker melalui laman resminya.

Jadi, bagi pekerja yang sudah mendapatkan penyaluran di masing-masing tahap, tidak akan mendapat pencairan lagi di tahun 2022 ini.

Baca Juga: Cair Tanpa Henti Rp150.000 Per Hari Saldo DANA Gratis Modal Klik Aplikasi Ini, Cuan Bertambah

Pekerja juga harus memenuhi persyaratan tertentu untuk bisa mendapatkan pencairan bansos dari pemerintah ini.

Syarat Penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan 2022

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rahma Rizky Wardani

Sumber: Kemnaker

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X