AYOSEMARANG.COM -- Cek penerima BSU Tahap 4 2022 sekarang, siapa tahu namamu tercantum sebagai penerima yang mendapatkan pencairan pekan ini.
Pekan ini dana sebesar Rp600 ribu akan cair ke rekening pekerja, jadi segera cek penerima BSU Tahap 4 2022 di sini.
Masih sama seperti tahap sebelumnya, nama yang tercantum ketika cek penerima BSU Tahap 4 2022 adalah nama-nama pekerja atau karyawan yang memenuhi syarat.
Yang akan mendapatkan penyaluran dana di tahap 4 ini hanyalah yang belum mendapat penyaluran ketika tahap 1, 2, dan 3 kemarin.
Sebab dana bantuan sosial khusus pekerja peserta BPJS Ketenagakerjaan ini hanya akan cair sekali saja sepanjang tahun 2022.
Besarannya adalah Rp600 ribu untuk masing-masing nama pekerja yang terdaftar menjadi penerima.
Baca Juga: Lowongan Kerja Jakarta 2022 - PT Sayap Mas Utama (Wings Group) 4 Posisi untuk Lulusan SMA hingga S1
Meskipun nominal ini lebih kecil bila dibandingkan dengan tahun 2021 di mana masing-masing pekerja mendapatkan Rp1 juta, tapi syaratnya tidak kalah ketat.
Berikut ini syarat yang harus dipenuhi pekerja agar bisa terdaftar menjadi penerima.
Syarat Penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan 2022
- Merupakan WNI (Warga Negara Indonesia)
- Peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan per Juli 2022
- Mempunyai gaji paling tinggi Rp3,5 juta. Pekerja yang bekerja di wilayah dengan upah minimum provinsi atau kabupaten/ kota lebih besar dari Rp3,5 juta, maka persyaratan gaji tersebut menjadi paling banyak sebesar upah minimum kabupaten/ kota atau Provinsi, dan dibulatkan ke atas hingga ratus ribuan penuh