- Unduh aplikasi Pospay di Play Store atau App Store
- Registrasi akun dan masuk ke sistem
- Pengecekan status penerima bisa dilakukan melalui notifikasi di aplikasi
Jika hasil pengecekan menunjukkan status Anda masih "diverifikasi", maka proses penyaluran sedang berlangsung dan Anda hanya perlu menunggu. Namun jika status Anda belum terdaftar atau ada kendala lain, maka Anda perlu memperbarui data Anda, terutama informasi rekening bank.
Cara Memperbarui Rekening Himbara untuk Pencairan BSU
Bagi pekerja yang memenuhi syarat namun belum menerima bantuan karena kendala rekening, berikut langkah-langkah untuk melakukan pembaruan data rekening:
1. Akses situs resmi BPJS Ketenagakerjaan di (https://www.bpjsketenagakerjaan.go.id)
2. Masukkan NIK dan data pribadi seperti nama lengkap, tanggal lahir, dan nomor kepesertaan jika diminta
3. Klik tombol "Lanjutkan" hingga muncul opsi "Update Rekening"
4. Pilih nama bank Himbara yang dimiliki (BRI, BNI, Mandiri, atau BTN)
5. Masukkan nama pemilik rekening sesuai dengan buku tabungan dan nomor rekening secara lengkap
6. Jika berhasil, sistem akan menampilkan pesan "Pembaruan Rekening Berhasil"
7. Selanjutnya, data Anda akan diverifikasi ulang oleh pihak terkait dan dana BSU akan ditransfer ke rekening Anda apabila proses verifikasi dinyatakan lolos
Baca Juga: Cara Menjodohkan Burung Pleci agar Cepat Kawin dan Hasilkan Anakan Gacor Sejak Dini
Pastikan rekening yang Anda gunakan masih aktif dan cocok dengan data yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan agar proses penyaluran tidak tertunda.
Syarat Penerima BSU Rp600.000 Tahun 2025
Tidak semua pekerja bisa mendapatkan bantuan ini. Berikut kriteria penerima BSU sesuai ketentuan pemerintah:
- Merupakan Warga Negara Indonesia (WNI)
- Berstatus aktif bekerja dan terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan hingga akhir Mei 2025
- Memiliki penghasilan bulanan maksimal Rp3,5 juta atau sesuai dengan Upah Minimum Provinsi/Kabupaten (UMP/UMK) di wilayah masing-masing
- Bukan anggota TNI, Polri, atau Pegawai Negeri Sipil (PNS)
- Tidak sedang menerima bantuan sosial lain seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Prakerja, atau Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM)
- Bekerja di sektor prioritas yang ditentukan pemerintah, seperti sektor pendidikan, manufaktur, perdagangan, dan pekerja honorer seperti guru
BSU sebesar Rp600.000 merupakan bentuk kepedulian pemerintah terhadap kesejahteraan pekerja di tengah situasi ekonomi yang menantang. Jika Anda termasuk dalam kategori penerima, pastikan untuk mengecek status dan memperbarui data Anda secepatnya agar bantuan dapat segera cair ke rekening. Gunakan situs resmi dan hindari informasi yang tidak valid agar proses pencairan berjalan lancar. Selalu periksa secara berkala status Anda dan ikuti perkembangan informasi terbaru dari BPJS Ketenagakerjaan maupun Kemnaker.