bisnis

Cek Status BSU 2025 Sekarang! Begini Cara Lengkapi Data agar Terdaftar sebagai Penerima

Rabu, 18 Juni 2025 | 15:36 WIB
BSU 2025 Cair Juni! Ini Cara Cek dan Lengkapi Data agar Dapat Rp600 Ribu (Pexles)

AYOSEMARANG.COM -- Setelah beberapa tahun vakum pasca pandemi Covid-19, pemerintah Indonesia kembali menggulirkan program Bantuan Subsidi Upah (BSU) pada tahun 2025. Program ini menjadi salah satu langkah strategis dalam mendukung pemulihan ekonomi nasional, terutama bagi para pekerja atau buruh yang masih berjuang dalam kondisi ekonomi yang belum sepenuhnya pulih. Dengan disalurkan secara langsung selama dua bulan, BSU 2025 diharapkan dapat memberikan dorongan finansial bagi para pekerja berpenghasilan rendah agar tetap memiliki daya beli dan kestabilan ekonomi keluarga.

BSU 2025 merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam menjaga kesejahteraan pekerja melalui skema bantuan langsung tunai. Bantuan ini tidak hanya menyasar pekerja di sektor formal, tetapi juga mencakup guru honorer di bawah Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Dikdasmen) serta Kementerian Agama (Kemenag). Penyaluran BSU dimulai pada bulan Juni dan diberikan sekaligus untuk dua bulan, yakni Juni dan Juli 2025. Total bantuan yang diterima setiap individu adalah sebesar Rp600.000.

Bagi kamu yang merasa berhak menerima bantuan ini namun belum terdaftar atau ingin memastikan status penerimaanmu, sangat penting untuk mengetahui cara cek data dan memperbaruinya secepat mungkin. Berikut penjelasan lengkap mengenai syarat penerima, jumlah bantuan, cara cek status, hingga langkah yang harus dilakukan jika data kamu belum lengkap.

Baca Juga: Penerbangan Internasional Bandara Ahmad Yani Mulai Dibuka, Tiket Semarang-Kuala Lumpur Rp760 Ribu

Siapa yang Berhak Menerima BSU 2025?

Bantuan Subsidi Upah 2025 dicanangkan oleh Kementerian Ketenagakerjaan bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan. Program ini mengacu pada data kepesertaan BPJS yang diperbarui hingga April 2025. Penerima BSU harus memenuhi beberapa kriteria sesuai Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 5 Tahun 2025, yaitu:

- Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK)
- Peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan sampai bulan April 2025
- Menerima gaji atau upah maksimal Rp3,5 juta per bulan
- Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota TNI, atau anggota Polri
- Tidak sedang menerima bantuan sosial lain seperti PKH, BPUM, atau Kartu Prakerja saat BSU disalurkan

Total Anggaran dan Besaran Bantuan

Pemerintah menganggarkan dana sebesar Rp10,72 triliun untuk program BSU 2025. Dana ini akan disalurkan kepada jutaan pekerja yang memenuhi syarat dengan nominal bantuan sebesar Rp300.000 per bulan selama dua bulan, yaitu Juni dan Juli. Seluruh bantuan akan dicairkan sekaligus dalam satu tahap pada bulan Juni 2025.

Belum Terdaftar? Cek dan Lengkapi Data Sekarang

Jika kamu merasa memenuhi syarat namun belum menerima informasi penerimaan BSU, kamu bisa melakukan pengecekan mandiri melalui dua metode berikut:

Baca Juga: Sudah Lolos Verifikasi BSU 2025? Ini Selanjutnya yang Harus Dilakukan

1. Cek melalui situs resmi BSU BPJS Ketenagakerjaan

- Akses laman (https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id)
- Masukkan data pribadi yang diminta, seperti NIK, nama lengkap, tanggal lahir, nama ibu kandung, nomor HP, dan email
- Klik tombol lanjutkan dan sistem akan menampilkan status kelayakan penerima BSU
- Jika status masih dalam proses verifikasi, lakukan pengecekan ulang secara berkala

Halaman:

Tags

Terkini