2. Cek melalui aplikasi JMO (Jamsostek Mobile)
- Unduh atau buka aplikasi JMO dan login dengan akun terdaftar
- Pilih menu “Cek Eligibilitas Bantuan Subsidi Upah (BSU)”
- Masukkan data tambahan yang diminta
- Klik lanjutkan untuk melihat status kelayakan sebagai penerima bantuan
Pastikan seluruh data yang kamu masukkan benar dan sesuai dengan data kependudukan serta informasi di BPJS Ketenagakerjaan. Perhatikan pula status rekening bank yang terdaftar, karena bantuan hanya akan dicairkan ke rekening aktif yang sesuai dengan data KTP.
Bisa Diakses Lewat Kemnaker
Selain melalui situs dan aplikasi resmi BPJS Ketenagakerjaan, kamu juga bisa mencoba mengakses laman resmi Kementerian Ketenagakerjaan di kemnaker.go.id/bsu. Namun, sampai pertengahan Juni 2025, laman tersebut belum menampilkan pembaruan informasi terbaru terkait pencairan BSU 2025.
Baca Juga: 10 Rekomendasi Anime Anak yang Lucu dan Penuh Makna, Cocok untuk Tontonan Keluarga
Guru Honorer Juga Termasuk Penerima
Sebagai tambahan informasi, pemerintah juga memberikan BSU 2025 kepada para guru honorer yang tercatat di bawah naungan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah serta Kementerian Agama. Ini menjadi bentuk perhatian khusus terhadap tenaga pendidik non-PNS yang selama ini turut berkontribusi besar dalam dunia pendidikan namun belum mendapatkan penghasilan tetap.