bisnis

TBP LPS Turun: Simak Besaran Bunga Penjaminan Rupiah dan Valas Terbaru

Senin, 22 September 2025 | 20:12 WIB
Jaga momentum pertumbuhan ekonomi, LPS sesuaikan Tingkat Bunga Penjaminan. Simak besaran TBP terbaru untuk Rupiah dan Valas. (Dok humas LPS)

AYOSEMARANG.COM -- Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) kembali melakukan penyesuaian Tingkat Bunga Penjaminan (TBP) dalam Rapat Dewan Komisioner (RDK) yang digelar pada Senin, 22 September 2025. Keputusan ini diambil untuk periode reguler September 2025 dengan tujuan menjaga stabilitas sektor perbankan sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.

Dalam keputusan tersebut, LPS menurunkan TBP simpanan rupiah di bank umum dan Bank Perekonomian Rakyat (BPR) sebesar 25 basis poin (bps). Untuk simpanan dalam valuta asing di bank umum juga mengalami penurunan. Dengan begitu, TBP simpanan rupiah di Bank Umum menjadi 3,50%, di BPR sebesar 6,00%, sementara untuk simpanan valas di Bank Umum berada di level 2,00%. Kebijakan ini berlaku mulai 1 Oktober 2025 hingga 31 Januari 2026.

Plt. Ketua Dewan Komisioner LPS, Didik Madiyono, menyampaikan bahwa kebijakan tersebut mempertimbangkan kondisi ekonomi yang masih membutuhkan penguatan di berbagai sektor.

“Indeks Kepercayaan Konsumen (IKK) LPS pada Agustus 2025 masih berada pada level sub optimal dan cenderung melandai, yaitu 94,0. Indeks Penjualan Riil (IPR) tumbuh positif namun cenderung flat sebesar 2,7% yoy pada Agustus 2025,” ujarnya di Jakarta, Senin (22/09/2025).

Baca Juga: Tips Edit Foto di Gemini AI Tanpa Mengubah Wajah Asli, Wajah Tetap Natural

Meski indikator konsumsi dan produksi menunjukkan perkembangan positif, pertumbuhan kredit lintas sektor—terutama yang padat karya seperti UMKM—belum optimal. Didik menekankan bahwa sinergi kebijakan antar-stakeholder harus terus diperkuat untuk mendorong pertumbuhan yang lebih berimbang dan berkelanjutan.

Dari sisi intermediasi perbankan, tren masih berada dalam kondisi positif. Kredit perbankan tumbuh 7,56% (yoy) per Agustus 2025, sementara Dana Pihak Ketiga (DPK) meningkat 8,51% (yoy). Kredit investasi korporasi pun mencatat pertumbuhan tinggi sebesar 13,9% (yoy). Kontribusi dari aktivitas belanja pemerintah dan korporasi turut mendorong pertumbuhan DPK giro hingga 15,01% (yoy).

Sektor permodalan perbankan juga terjaga solid dengan Capital Adequacy Ratio (KPMM) berada di level 25,88% pada Juli 2025. Likuiditas industri relatif memadai, tercermin dari rasio AL/NCD sebesar 120,24% dan rasio AL/DPK di level 27,25%, keduanya jauh di atas threshold yang ditentukan. Selain itu, kualitas kredit pun masih terkendali dengan rasio Non Performing Loan (NPL) sebesar 2,28% serta Loan at Risk (LaR) yang menurun hingga 9,73%.

LPS memastikan perlindungan terhadap simpanan nasabah tetap terjaga. Sesuai Undang-Undang, lembaga ini menjamin simpanan hingga Rp2 miliar per nasabah per bank. Berdasarkan data Agustus 2025, sebanyak 99,94% rekening bank umum atau sekitar 651,58 juta rekening, serta 99,97% rekening di BPR/BPRS atau setara 15,79 juta rekening, dijamin seluruh simpanannya.

Baca Juga: Jawaban Lengkap Bahasa Indonesia Kelas 2 Halaman 33 Menulis Kalimat

Sementara itu, tren suku bunga simpanan perbankan nasional juga terus dipantau. Pada September 2025, suku bunga pasar (SBP) simpanan rupiah turun 8 bps ke level 3,37%. Sejak Mei 2025, akumulasi penurunan mencapai 19 bps. Faktor likuiditas yang memadai dan strategi pengelolaan dana deposan besar diyakini masih membuka ruang untuk penurunan lebih lanjut.

Untuk simpanan valas, tren penurunan SBP juga berlanjut meski lebih bervariasi. Pada periode September 2025, SBP valas turun 8 bps menjadi 2,04% dibanding bulan sebelumnya. Kebijakan The Fed yang memangkas suku bunga turut memengaruhi arah pergerakan ini.

Menutup penjelasannya, Didik mengingatkan agar bank lebih transparan kepada nasabah terkait ketentuan TBP.

“Dan dalam rangka memperkuat perlindungan dana nasabah serta upaya menjaga kepercayaan nasabah deposan, LPS juga mengimbau agar bank selalu memperhatikan ketentuan Tingkat Bunga Penjaminan simpanan dimaksud dalam rangka penghimpunan dana,” pungkasnya.

Tags

Terkini