Hingga September 2025, total aset LPS tercatat Rp 272,09 triliun, tumbuh 11,90% sejak Desember 2024. Cadangan penjaminan kini mencapai 2,14% dari total simpanan perbankan nasional, mendekati target undang-undang sebesar 2,5%. Pendapatan LPS tetap kuat, dengan surplus sebelum pajak mencapai Rp 28,71 triliun, ditopang premi penjaminan dan hasil investasi. Batas penjaminan yang berlaku masih sebesar Rp 2 miliar per nasabah per bank.
Dalam menjaga stabilitas sistem keuangan, LPS menangani 27 BPR/BPRS sejak 2024 hingga Oktober 2025. Sebanyak 24 unit dilikuidasi, satu diselamatkan melalui skema bail-in, dan dua masih dalam proses penanganan. Menurut Anggito, peningkatan jumlah resolusi bukan tanda melemahnya industri, tetapi bukti pengawasan yang lebih tegas. “Likuidasi adalah instrumen untuk menjaga kepercayaan publik dan mencegah risiko membesar,” tegasnya.
Dalam kesempatan tersebut, Anggito juga mengajak masyarakat Yogyakarta untuk semakin aktif menabung di bank yang dijamin LPS. Hingga September 2025, total nilai simpanan perbankan nasional mencapai Rp 3.973,68 triliun dengan komposisi tabungan 63,28%, deposito 34,35%, dan giro 2,37%.
Di DIY, total nilai simpanan mencapai Rp 63,16 triliun, didominasi tabungan sebesar 70,81%. Jumlah rekening simpanan di wilayah ini mencapai 9,07 juta rekening, dengan 98,12% merupakan rekening tabungan.
Baca Juga: Viral Tarif Parkir Diduga Liar Rp30 Ribu di Kota Lama Semarang
Anggito menjelaskan, stabilnya pertumbuhan Dana Pihak Ketiga (DPK) di DIY yang mencapai 4,95% (yoy) hingga Oktober 2025 menunjukkan aktivitas ekonomi yang tetap ekspansif. Kredit modal kerja juga masih menjadi penopang terbesar penyaluran kredit di wilayah ini.***