Kota Banjar masih menjadi salah satu daerah dengan UMK terendah di Jawa Barat, meskipun tren kenaikannya terus berlanjut dari tahun ke tahun.
Perkiraan UMK 2026 jika naik 8,5 persen
Jika UMK 2026 mengalami kenaikan sebesar 8,5 persen dari tahun sebelumnya, maka perkiraannya sebagai berikut.
Kota Tasikmalaya
UMK 2025 Rp2.801.962
Perkiraan UMK 2026 sekitar Rp3.040.129
Kabupaten Tasikmalaya
UMK 2025 Rp2.699.992
Perkiraan UMK 2026 sekitar Rp2.929.491
Baca Juga: Simulasi UMK 2026 Wonogiri dan Sragen Jika Naik 8,5 Persen, Cek Tren 5 Tahun Terakhir
Kabupaten Ciamis
UMK 2025 Rp2.225.279
Perkiraan UMK 2026 sekitar Rp2.414.430
Kota Banjar
UMK 2025 Rp2.204.754
Perkiraan UMK 2026 sekitar Rp2.392.158
Dampak kenaikan UMK 2026
Jika skenario kenaikan 8,5 persen benar-benar diterapkan, maka daya beli pekerja berpotensi meningkat, terutama di daerah dengan UMK relatif rendah. Namun di sisi lain, pelaku usaha perlu menyiapkan strategi agar kenaikan biaya tenaga kerja tidak mengganggu kelangsungan usaha.
Bagi pemerintah daerah, kenaikan UMK harus diimbangi dengan peningkatan investasi, produktivitas tenaga kerja, serta pertumbuhan ekonomi agar kebijakan upah tetap berkelanjutan.
Proyeksi UMK 2026 Tasikmalaya, Banjar, dan Ciamis dengan asumsi kenaikan 8,5 persen menunjukkan angka yang cukup signifikan dibandingkan lima tahun sebelumnya. Meski demikian, angka tersebut masih bersifat perkiraan dan menunggu keputusan resmi gubernur berdasarkan rekomendasi dewan pengupahan.
Melihat tren kenaikan UMK selama lima tahun terakhir hingga 2025, peluang kenaikan upah pada 2026 tetap terbuka selama kondisi ekonomi nasional dan daerah berada dalam jalur yang positif.