"Pabrik pupuk sudah tua-tua. Ada yang sudah berumur 50 tahun. Makanya harus diganti yang baru agar bisa lebih efisien. Sehingga harga bisa lebih murah, dan petani yang akan menikmati manfaatnya," kata Zulhas.
Pada kesempatan yang sama, Direktur Utama Pupuk Indonesia Rahmad Pribadi menilai tahun 2025 menjadi momentum penting bagi reformasi tata kelola pupuk nasional.
Ia menyoroti perubahan kebijakan distribusi yang memungkinkan petani di seluruh Indonesia menebus pupuk sejak awal tahun.
"Kemudian dengan terbitnya Perpres 6/2025 memberikan ruang kepada Pupuk Indonesia untuk lebih efisien. Sehingga efisiensi itulah kita persembahkan kepada petani dalam bentuk diskon Harga Eceran Tertinggi (HET) 20 persen," ujarya.
Rahmad juga mengapresiasi kelanjutan dukungan pemerintah melalui Perpres 113/2025 sebagai penyempurnaan regulasi sebelumnya.
Ia menegaskan komitmen Pupuk Indonesia untuk melaksanakan seluruh rekomendasi BPK sebagai bagian dari penguatan tata kelola industri pupuk nasional.
Dikatakannya, rekomendasi tersebut menjadi masukan strategis bagi perusahaan agar kontribusi terhadap ketahanan pangan nasional dapat berjalan lebih optimal dan berkelanjutan.