SEMARANG, AYOSEMARANG.COM -- PT BPR BKK Jateng (Perseroda) siap melesat di tahun 2022 untuk memberikan manfaat bagi masyarakat di Jawa Tengah.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) secara resmi memberikan izin operasional kepada PT BPR BKK Jateng (Perseroda), Kamis 13 Januari 2022.
Izin itu secara resmi ditandai dengan penyerahan surat operasional dari Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Heru Kristiyana kepada Sekretaris Daerah Provinsi Jateng Sumarno.
Selanjutnya Sumarno menyerahkan surat operasional tersebut kepada Direktur Utama BPR BKK Jateng Koesnanto. Penyerahan dilakukan di PO Hotel, Kompleks Hotel Paragon Semarang, Kamis 13 Januari 2022.
Dalam paparannya, Koesnanto mengaku sangat bangga dengan penyerahan izin operasional tersebut setelah menunggu 2.555 hari atau tujuh lamanya proses konsolidasi.
Baca Juga: Ramalan Shio 14 Januari 2022 : Kelinci, Naga dan Ular Luangkan Waktu untuk Berpikir
Koesnanto menyampaikan, pertumbuhan kinerja keuangan PT BPR BKK Jateng menunjukkan arah yang positif. Aset PT BKK Jateng pada 2021 senilai Rp2,546 triliun atau tumbuh 9,60% atau senilai Rp233 miliar.
Pertumbuhan pihak ketiga pada Desember 2021 berada pada posisi Rp2,199 triliun, tumbuh 8,33% (yoy), atau senilai Rp169 miliar dari Desember 2022.
Adapun penyaluran kredit pada Desember 2021 juga tumbuh 9,93% (yoy) sneilai Rp134 miliar dari Desember 2020.
"Sementara itu NPL PT BKK Jateng terhitung masih tinggi. Posisi NPL Desember 2021 11,68% atau turun 1,43 persen dari Desember 2020. Namun demikian masih lebih tinggi 0,88 persen dari posisi Desember 2019,"jelas Koesnanto.
Baca Juga: Ini Alasan Manajemen PSIS Semarang Coret Bruno Silva
"Alhamdulillah target laba 2021 sudah terlampaui dari target awal Rp53 miliar, terlampaui Rp56 miliar. Pencapaian laba sangat luar biasa,"sambung Koesnanto
Dengan pertumbuhan positif ini, Koesnanto optimistis PT BKK BPR Jateng akan break event point (BEP) pada 2023.
Dia menguraikan, sejak izin usaha diberikan 16 Desember 2021, pada 40 hari ke depan PT BPR BKK Jateng harus siap melaksanakan izin dengan baik. Selanjutnya 10 hari kemudian, tepatnya 23 Februari 2022 pihaknya akan melaporkan kepada OJK terkait pelaksanaan kegiatan usaha.