Lantas apakah pengendara motor wajib daftar MyPertamina?
Baca Juga: Cek Penerima BLT BBM Rp600 Ribu Lewat Link Ini, Cukup Pakai Nama Lengkap
Sampai saat ini, pembelian BBM subsidi dengan MyPertamina masih dikhususkan untuk kendaraan roda empat alias mobil.
Area Manager Communication, Relation & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Barat, Eko Kristiawan mengatakan, pengendara motor belum wajib menggunakan MyPertamina untuk beli BBM subsidi, termasuk Pertalite.
“Motor kan enggak, hanya roda empat,” kaya Eko.
Daftar Subsidi Tepat MyPertamina
Simak informasi daftar Pertamina subsidi via Program Subsidi Tepat MyPertamina, gunakan langkah-langkah ini seperti dikutip dari laman resmi MyPertamina:
1. Siapkan beberapa data diri, KTP, STNK, foto kendaraan, dokumen pendukung lain.
2. Login laman https://subsiditepat.mypertamina.id/
3. Klik informasi memahami persyaratan
Baca Juga: Siapa Penerima Bansos BLT BBM Rp600.000? Ini Daftarnya Bisa Cek di Sini
4. Daftar
5. Simak dan pelajari instruksi dalam laman itu sebelum diikuti
6. Tunggu pencocokan data, maksimal 7 hari kerja di alamat email yang terdaftar. Cek secara berkala di aplikasi MyPertamina atau laman MyPertamina.
7. Jika telah dikonfirmasi, unduh QR Code dan simpan untuk transaksi di SPBU Pertamina