AYOSEMARANG.COM -- Tukang ojek akan mendapatkan bansos sektor transportasi dari pemerintah.
Tak hanya tukang ojek, bansos sektor transportasi tersebut juga akan diberikan pada sopir angkot, nelayan, dan lain-lain.
Bansos sektor transportasi untuk tukang ojek ini disebutkan oleh Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati usai rapat bersama Presiden Joko Widodo di Kantor Presiden pada Senin, 29 Agustus 2022.
Baca Juga: Hukum Kebiri Oknum Guru Agama Cabul Mencuat di Masyarakat, Ini Kata Wakil Ketua DPRD Batang
"Akan dilakukan pembayaran oleh pemerintah daerah dengan menggunakan 2 persen dari dana transfer umum yaitu DAU dan DBH sebanyak Rp2,17 triliun dalam rangka membantu sektor transportasi seperti angkutan umum, ojek, dan juga bahkan nelayan dan tambahan perlindungan sosial," tutur Menkeu.
Namun, belum dijelaskan bagaimana mekanisme pemberian bansos sektor transportasi untuk tukan ojek ini, apakah dalam bentuk bantuan langsung tunai (BLT) ataukah dalam bentuk lain.
Namun, jika kamu adalah tukang ojek dan terdaftar di DTKS sebagai keluarga penerima manfaat (KPM), maka berpeluang mendapat BLT BBM untuk keluarga miskin sebesar Rp600 ribu.
Baca Juga: Akun Twitter Mahasiswi Tewas Terjun dari Apartemen Banyumanik Semarang, Indikasi Bunuh Diri?
BLT BBM akan disalurkan oleh Kementerian Sosial (Kemensos) kepada 20,65 juta KPM.
Total anggaran yang disiapkan pemerintah untuk program bantalan sosial ini adalah Rp12,4 triliun.
Penyaluran BLT BBM Rp600 ribu oleh Kemensos ini juga disampaikan oleh Menkeu Sri Mulyani Indrawati usai rapat bersama Presiden Joko Widodo di Kantor Presiden pada Senin, 29 Agustus 2022.
Menkeu mengatakan bahwa BLT tersebut sebagai bantalan sosial terkait pengalihan subsidi BBM.
“Kami baru saja membahas dengan Bapak Presiden mengenai pengalihan subsidi BBM. Bantalan sosial tambahan ini akan diberikan kepada 20,65 juta kelompok atau keluarga penerima manfaat dalam bentuk bantuan langsung tunai (BLT) pengalihan subsidi BBM sebesar Rp12,4 triliun,” kata Menkeu.