Sudah Masuk Bulan September, BSU 2022 atau BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp600 Ribu MULAI CAIR?

photo author
- Kamis, 1 September 2022 | 20:07 WIB
Sudah masuk bulan September, benarkah BSU 2022 atau BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp600 ribu mulai cair. (pexels)
Sudah masuk bulan September, benarkah BSU 2022 atau BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp600 ribu mulai cair. (pexels)

AYOSEMARANG.COM -- BSU 2022 atau sering disebut dengan BLT BPJS Ketenagakerjaan mulai diproses pada bulan September 2022.

Pencairan BSU 2022 itu disampaikan oleh Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati usai rapat bersama Presiden Joko Widodo di Kantor Presiden pada Senin, 29 Agustus 2022.

Bersama-sama dengan bansos lainnya dengan total anggaran Rp24,17 triliun, BLT BPJS Ketenagakerjaan akan diproses mulai minggu ini (September 2022).

Baca Juga: Bantah Settingan, 5 Fakta Hubungan Marshel Widianto dan Celine Evangelista

"Jadi total bantalan sosial yang tadi ditetapkan oleh Bapak Presiden untuk bisa dieksekusi mulai dilakukan pada minggu ini adalah sebesar Rp24,17 triliun. Ini diharapkan akan bisa mengurangi tekanan kepada masyarakat dan bahkan mengurangi kemiskinan, sehingga kita bisa memberikan dukungan kepada masyarakat yang memang dalam hari-hari ini dihadapkan pada tekanan terhadap kenaikan harga," jelas Menkeu.

Lantas kapan tepatnya BSU 2022 ini akan cair?

Menkeu mengatakan bahwa Menteri Ketenagakerjaan akan menerbitkan petunjuk teknis agar BLT BPJS Ketenagakerjaan ini bisa segera disalurkan.

"Nanti Ibu Menakertrans akan segera menerbitkan juknisnya sehingga langsung bisa dilakukan pembayaran kepada para pekerja tersebut," kata Menkeu.

Baca Juga: YouTuber Zavilda TV Minta Maaf, Konten Cuma Settingan?

Kali ini, besaran dana BSU 2022 yang akan diterima oleh masing-masing pekerja adalah Rp600 ribu.

Sedangkan jumlah pekerja yang direncanakan mendapatkan dana BSU adalah 16 juta pekerja yang memiliki gaji maksimal Rp3,5 juta.

"Bapak Presiden juga menginstruksikan kita untuk membantu 16 juta pekerja yang memiliki gaji maksimum Rp3,5 juta per bulan dengan bantuan sebesar Rp600 ribu. Ini akan diberikan kepada 16 juta pekerja yang memiliki gaji maksimum Rp3,5 juta per bulan dengan total anggaran sebesar Rp9,6 triliun," tutur Menkeu.

Baca Juga: Nggak Nyangka! Nita Gunawan Pernah Lakoni Pekerjaan Ini Sebelum Terkenal

Jika Anda adalah karyawan peserta BPJS Ketenagakerjaan dan memiliki gaji maksimal Rp3,5 juta, bisa mengecek apakah berhak menerima dana BSU 2022 dengan cara:

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rahma Rizky Wardani

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X