AYOSEMARANG.COM -- Pencairan bantuan subsidi upah (BSU) 2022 akhirnya menemui titik terang dan akan dieksekusi mulai minggu ini alias bulan September 2022.
Namun, besaran BSU 2022 yang cair kali ini adalah Rp600.000 per pekerja.
Total anggaran dari pemerintah yang disiapkan untuk BSU 2022 ini adalah Rp9,6 triliun dan dibagikan untuk 16 juta pekerja.
Baca Juga: Mengapa Putri Candrawathi Tak Pakai Baju TAHANAN Saat Rekonstruksi? Ini Penjelasan Bareskrim Polri
Hal ini disampaikan oleh Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati usai rapat bersama Presiden Joko Widodo di Kantor Presiden pada Senin, 29 Agustus 2022.
"“Nanti Ibu Menakertrans akan segera menerbitkan juknisnya sehingga langsung bisa dilakukan pembayaran kepada para pekerja tersebut,” kata Menkeu.
Menkeu mengatakan bahwa BSU 2022 ini merupakan salah satu bantalan sosial sebagai bentuk pengalihan subsidi BBM.
Baca Juga: Mewahnya Rumah Ferdy Sambo Terbongkar, Ada Lift hingga Deretan Tas Branded Putri Candrawathi
Diharapkan, bantuan subsidi upah ini bisa menjaga daya beli masyarakat yang terdampak lonjakan harga yang terjadi secara global.
"Ini diharapkan akan bisa mengurangi tekanan kepada masyarakat dan bahkan mengurangi kemiskinan sehingga kita bisa memberikan dukungan kepada masyarakat yang memang dalam hari-hari ini dihadapkan pada tekanan terhadap kenaikan harga,” ujar Menkeu.
Mengutip dari Instagram resmi Kemensetneg pada 30 Agustus 2022, dana bantalan sosial ini akan mulai diproses pada minggu ini.
Untuk mengecek apakah kamu terdaftar sebagai penerima BSU 2022 Rp600.000, bisa melakukan langkah-langkah di bawah ini:
Cek Penerima BSU 2022 Rp600.000