BSU 2022 Sudah Cair Rp1 Juta ke Rekening? Pekerja yang Dapat BLT Subsidi Harus Rutin Cek Link Kemnaker

photo author
- Jumat, 26 Agustus 2022 | 17:22 WIB
Anda mesti rutin cek link Kemnaker untuk tahu informasi seputar pencairan dana bantuan BSU 2022 senilai Rp1 juta (Istimewa )
Anda mesti rutin cek link Kemnaker untuk tahu informasi seputar pencairan dana bantuan BSU 2022 senilai Rp1 juta (Istimewa )

SEMARANG SELATAN, AYOSEMARANG.COM – Apakah BSU 2022 atau BLT subsidi gaji tahun ini sudah cair Rp1 juta ke rekening pekerja?

Bagi pekerja yang sesuai syarat dan ketentuan sebagai penerima BSU 2022 mesti rutin cek link Kemnaker yang kami sediakan dalam artikel ini. Hal itu guna memantau apakai dana bantuan BLT subsidi gaji sudah cair atau belum.

Dengan rutin cek link Kemnaker, pekerja dapat mengetahui kisi-kisi dan informasi penting lainnya seputar BSU 2022.

Anda pun dapat mengetahui sebagai penerima dana bantuan BLT subsidi gaji tersebut atau tidak melalui link Kemnaker tersebut.

Baca Juga: Ini Bukti Kedekatan Nathalie Holscher dan Sule, Peluang Rujuk Tinggi?

Dana BSU 2022 merupakan salah satu program bantuan dari Pemerintah melalui Kemnaker.

Program bantuan BSU 2022 dikhususkan kepada pekerja atau buruh dalam rangka meningkatkan perekonomian dalam penanganan Covid-19.

Pekerja atau buruh yang menjadi penerima dana BSU 2022 akan mendapatkan bantuan sebesar Rp500 ribu selama dua bulan dan akan diberikan secara langsung Rp1 juta.

Awalnya, Pemerintah melalui Kemnaker berencana akan menyalurkan dan bantuan BLT subsidi gaji pada April lalu.

Baca Juga: Golongan yang Tidak Dapat BLT Subsidi Gaji, Ini Syarat Pekerja yang Terima BSU 2022

Namun sayangnya sampai saat ini dana bantuan tersebut belum juga disalurkan oleh Kemnaker kepada penerima.

Terlambatnya penyaluran dana BSU 2022 disebabkan karena Kemnaker belum merampungkan tahap regulasi terkait pencairan BLT subsidi gaji.

Pasalnya, sebelum menyalurkan dana BLT subsidi gaji, Kemnaker harus merampungkan regulasi teknis untuk pencairan.

Selain itu, pekerja atau buruh yang bisa menjadi penerima dana BSU 2022 harus memiliki syarat ketentuan dari Kemnaker.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Regi Yanuar Widhia Dinnata

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Kemenimipas Teken MoU dengan Delapan Lembaga Negara

Rabu, 19 November 2025 | 21:03 WIB
X