SEMARANG SELATAN, AYOSEMARANG.COM – Berikut informasi mengenai proses penyaluran dana BSU 2022 bagi yang sudah terdaftar sebagai penerima BLT subsidi gaji tahun ini.
Pekerja, buruh dan karyawan bisa mendapatkan BSU 2022 jika memenuhi syarat dan ketentuan Kemnaker.
Ketentuan itu diberikan pasalnua tidak semua pegawai dapat menjadi penerima BLT subsidi gaji yang disalurkan Kemnaker.
Diketahui, dana BSU 2022 merupakan program pemerintah dalam membantu pekerja, buruh dan karyawan dalam meningkatkan ekonomi mereka saat pandemi.
Baca Juga: Sudah Terdaftar Sebagai Penerima Dana BSU? Cek link Kemnaker, Berikut Tahap Penyaluran BLT Subsidi
Syarat utama yang harus dipenuhi jika ingin menjadi penerima BLT subsidi gaji, yakni memiliki penghasilan di bawah Rp3,5 juta dan aktif terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan.
Adapun sebelum menyalurkan dana bantuan BSU 2022 BLT subsidi gaji, Kemnaker mesti merampungkan regulasi teknisnya.
Regulasi ini diperlukan agar proses penyaluran dana bantuan BLT subsidi gaji BSU 2022 dapat berjalan cepat dan lancar.
Ada juga beberapa proses yang harus dilalui oleh Kemnaker dalam proses penyaluran dan BSU, di antaranya:
Baca Juga: Lolos Seleksi Kartu Prakerja Gelombang 42? 5 Tips Beli Pelatihan agar Dana Bantuan Tidak Sia-Sia
1. BPJS Ketenagakerjaan mengirimkan data calon penerima BSU kepada Kementerian Ketenagakerjaan. Data ini telah dilakukan validasi dan verifikasi oleh BPJS Ketenagakerjaan.
2. Data tersebut kemudian discreening oleh Kemnaker. Pekerja/buruh yang telah memenuhi syarat dan lolos dalam screening Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), lebih lanjut akan diajukan untuk proses pencairan melalui KPPN
3. Pemindahbukuan dana ke rekening penerima Bantuan Pemerintah hanya melalui Bank BUMN yang terhimpun dalam HIMBARA (Himpunan Bank Milik Negara) dan Bank Syariah Indonesia untuk Provinsi Aceh. Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) bekerja sama dengan Bank Himbara agar mempermudah proses penyaluran bantuan kepada pekerja/buruh.
Baca Juga: Gestur Tubuh dan Ekspresi Ferdy Sambo Saat Sidang Kode Etik Tuai Sorotan TAJAM, Ini Kata Ahli