BSU 2022 Disalurkan ke Pekerja yang Penuhi Syarat, Berikut Golongan Tidak Dapat BLT Subsidi Gaji

photo author
- Kamis, 25 Agustus 2022 | 13:05 WIB
Golongan pekerja yang tidak bisa menjadi penerima dana BSU 2022 (kemnaker.go.id)
Golongan pekerja yang tidak bisa menjadi penerima dana BSU 2022 (kemnaker.go.id)

SEMARANG SELATAN, AYOSEMARANG.COM – Sampai akhir Agustus ini belum juga ada kejelasan kapan dana BSU 2022 akan disalurkan.

Pemerintah melalui Kemnaker awalnya akan menyalurkan dana BSU 2022 pada April lalu namun gagal.

Gagalnya penyaluran dana BSU pada April lalu dikarenakan regulasi teknis yang dilakukan oleh Kemnaker belum rampung.

Pasalnya, seperti yang sudah diketahui saat ini Kemnaker sedang merampungkan tahap regulasi teknis terkait penyaluran dana BLT subsidi gaji.

Baca Juga: Tak Banyak yang Tahu! 8 Fakta TERSEMBUNYI Adam Rosyadi, Pacar Agnez Mo, Pernah Jadi Paskibraka?

Tahapan regulasi harus dilakukan oleh Kemnaker agar penyaluran dana BSU 2022 berjalan dengan cepat, tepat, akurat serta akuntabel.

Pekerja atau buruh yang bisa mendapatkan dana bantuan BLT subsidi gaji harus memenuhi syarat ketentuan dari Kemnaker.

Beberapa syarat ketentuan yang harus dipenuhi oleh pekerja atau buruh diantaranya:

Pertama, Warga Negara Indonesia

Kedua, memiliki gaji atau upah maksimal Rp3,5 juta per bulan

Ketiga, masih terdaftar sebagai anggota aktif BPJS Ketenagakerjaan

Baca Juga: BSU BPJS Ketenagakerjaan Gagal Cair ke Pekerja? Ini 3 Penyebab BLT Subsidi Gaji Tidak Sampai ke Penerima

Keempat, bekerja di wilayah PPKM level 3 dan 4

Kelima, bekerja di sektor aneka industri, industri konsumsi, transportasi, property dan real estate, perdagangan serta jasa, kecuali pendidikan dan Kesehatan

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Regi Yanuar Widhia Dinnata

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Kemenimipas Teken MoU dengan Delapan Lembaga Negara

Rabu, 19 November 2025 | 21:03 WIB
X