BSU 2022 Cair ke Rekening Bank Himbara? Ini Cara Cek BLT Subsidi Gaji di Link Kemnaker

photo author
- Senin, 22 Agustus 2022 | 13:43 WIB
BSU 2022 cair ke rekening bank himbara? Ini cara cek BLT subsidi gaji di link Kemnaker (istockphoto)
BSU 2022 cair ke rekening bank himbara? Ini cara cek BLT subsidi gaji di link Kemnaker (istockphoto)

SEMARANG SELATAN, AYOSEMARANG.COM – Sampai saat ini Senin, 22 Agustus 2022 pihak Kemnaker belum juga menginformasi kapan BSU 2022 akan dicairkan.

Awalnya, Kemnaker akan mencairkan dana BSU 2022 kepada pekerja pada April lalu sebelum Idul Fitri.

Sampai saat ini, pihak Kemnaker masih dalam tahap merampung regulasi teknis terkait penyaluran dana BSU 2022.

Tahap regulasi teknis sangat penting agar penyaluran dana BLT subsidi gaji bisa diberikan secara cepat, tepat dan akuntabel.

Baca Juga: Selamat Penerima BSU 2022 Dapat Rp1 Juta Jika Terima Tanda Ini, Cek Link Kemnaker

Dana BLT subsidi gaji sendiri merupakan salah satu program bantuan sosial dari Pemerintah melalui Kemnaker untuk para pekerja atau buruh.

Program dana BSU 2022 diberikan untuk meningkatkan perekonomian pekerja atau buruh dalam penanganan Covid-19.

Rencananya, program bantuan BLT subsidi gaji akan dicairkan kepada 8,8 juta pekerja atau buruh yang sudah memenuhi syarat ketentuan dari Kemnaker.

Pihak Kemnaker sendiri memberikan syarat ketentuan yang harus dipenuhi oleh pekerja atau buruh untuk bisa mendapatkan dana bantuan BSU 2022.

Baca Juga: BSU BPJS Ketenagakerjaan Cair ke Rekening? Segera Cek Daftar Penerima di 2 Link Berikut

Syarat utama yang harus dipenuhi oleh pekerja atau buruh, yaitu mempunyai penghasilan maksimal 3,5 juta per bulan dan masih aktif sebagai anggota BPJS Ketenagakerjaan.

Pihak BPJS Ketenagakerjaan akan memberikan data calon penerima yang sudah memenuhi syarat ketentuan kepada Kemnaker.

Selain itu, pekerja atau buruh juga bisa mengecek daftar penerima dana BSU 2022 melalui link Kemnaker di kemnaker.go.id.

Pekerja bisa mengecek dengan cara:

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Regi Yanuar Widhia Dinnata

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Kemenimipas Teken MoU dengan Delapan Lembaga Negara

Rabu, 19 November 2025 | 21:03 WIB
X