SEMARANG SELATAN, AYOSEMARANG.COM -- Program BSU 2022 merupakan salah satu bantuan sosial dari Pemerintah melalui Kemnaker.
Program BSU 2022 diberikan khusus untuk para pekerja atau buruh untuk meningkatkan perekonomian dalam penanganan Covid-19.
Tapi, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi oleh Pekerja atau buruh untuk menjadi penerima dana BSU 2022.
Syarat utama yang harus dipenuhi oleh pekerja atau buruh diantaranya:
Baca Juga: BSU BPJS Ketenagakerjaan Cair ke Rekening? Segera Cek Daftar Penerima di 2 Link Berikut
- WNI
- Mempunyai penghasilan maksimal 3,5 juta per bulan
- Masih aktif di BPJS Ketenagakerjaan
- Bekerja di wilayah PPKM level 3 dan 4
- Bekerja di sektor industri konsumsi, aneka industri, transportasi, property dan real estate, perdagangan serta jasa, kecuali pendidikan dan Kesehatan
Pekerja yang sudah memenuhi syarat akan terdaftar sebagai calon penerima dana BLT subsidi gaji dari Kemnaker.
Dana BLT subsidi gaji yang akan diterima oleh pekerja atau buruh yang terdaftar sebesar Rp500 ribu selama dua bulan. Namun akan diberikan secara langsung dalam satu tahap Rp1 juta.
Baca Juga: Kartu Prakerja Gelombang 42 Sudah Dibuka, Daftar Lewat Link prakerja.go.id hanya Modal Kuota
Pekerja juga bisa mengecek secara langsung melalui link Kemnaker apakah sudah terdaftar sebagai calon penerima dana BSU 2022 di kemnaker.go.id.